Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPRD Jakarta Akan Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok

DPRD Jakarta akan menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih besok.

13 Januari 2025 | 14.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menunjukan surat berita acara kemenangan dari KPUD Jakarta di Hotel Pullman, Jakarta, 9 Januari 2025. Pramono Anung dan Rano Karno Mengungguli pasangan Ridwan Kamil - Suswono serta Pasangan Independen Dharma pongrekun - Kun Whardhana. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta akan menggelar sidang paripurna untuk menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Selasa, 14 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sidang ini berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta Rany Maulani kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rany mengatakan Pramono Anung dan Rano Karno tidak akan dihadirkan dalam agenda tersebut. Sebab, agenda sidang hanya penyampaian penetapan saja.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jadwal pelantikan, Rany mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 mengenai mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kalau pelantikan nanti kan di Istana tanggal 7 Februari,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyerahkan hasil rapat pleno penetapan penetapan gubernur dan wakil gubernur kepada DPRD Jakarta. Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan berkas tersebut akan segera diteruskan ke Presiden Prabowo Subianto.

“DPRD akan meneruskan ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Wahyu saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Januari 2025.

Wahyu menyerahkan hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Ketua DPRD Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino dan Basri Baco pada Jumat malam, 10 Januari 2024.

Adapun KPU Jakarta resmi menetapkan pasangan calon nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta melalui rapat pleno di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025. Pramono Anung dan Rano Karno akan menjabat untuk periode 2025-2030 menggantikan kepemimpinan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.

“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Saudara Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030,” ujar Wahyu di Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan itu dilaksanakan melalui Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus