Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon merasa kurang cocok dengan nama Ibu Kota Baru Indonesia, yaitu Nusantara. Nusantara menurutnya punya pengertian sendiri sebagai wilayah Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penamaan Nusantara bagi Ibu Kota Negara (IKN) baru telah ditetapkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang IKN yang telah disetujui dan disahkan DPR menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nusantara kurang cocok jadi nama ibukota baru. Nusantara punya pengertian sendiri sbg wilayah Indonesia, belum lg ada Wawasan Nusantara," cuit dia lewat akun twitternya @fadlizon, Selasa 18 Januari 2022.
Ketimbang Nusantara, dia mengusulkan supaya nama ibu kota langsung disematkan dari nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menjadi inisiatornya. Oleh karenanya, nama IKN ini menurutnya lebih cocok Jokowi.
"Usul sy nama ibu kota langsung saja Jokowi. Sm dg ibu kota Kazakhstan Nursultan (dr nama Presiden Nursultan Nazarbayev”)," ungkap anggota Komisi I DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan pemilihan nama ibu kota negara (IKN) yakni Nusantara. Ia menyebutkan nama IKN itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 14 Januari 2022.
"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," kata Suharso, dalam Rapat Panitia Kerja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Suharso menyebutkan salah satu alasan nama Nusantara dipilih karena sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Tak hanya itu, nama Nusantara mudah dan menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia.
"Saya yakin kita semua setuju dengan istilah Nusantara ini," tuturnya.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah menyiapkan penjelasan lebih lanjut dari penamaan Nusantara tersebut. Pasalnya, hal tersebut penting untuk menambah pengetahuan, meskipun Panja RUU IKN menyepakati penamaan tersebut.
"Saya juga meminta pemerintah menyiapkan penjelasan agar Pasal 1 ini tidak multitafsir. Saya menilai IKN adalah statusnya, namun namanya Nusantara," ucap Doli.