Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bentrok antara penambang tra-disional dan petugas keamanan di mil 72 Tembagapura, Papua, sudah padam. Demonstrasi yang menuntut penutupan kegiatan Freeport di Papua pun mulai reda. Tapi ma-salah Freeport telanjur mengapung, dan ba-nyak kalangan mulai menyorotinya lagi.
Bekas Ketua MPR Amien Rais menilai perusahaan asal Amerika Serikat itu memiliki tiga kesalahan besar. Sela-in merusak lingkungan, Freeport tidak transparan dalam membeberkan jumlah produksinya, dan tidak memberikan- pembagian keuntung-an yang adil bagi pemerintah Indo-nesia. ”Kita tidak pernah tahu berapa se-sungguhnya emas, pe-rak, dan tembaga yang keluar dari tanah air kita,” ujarnya pekan lalu.
Komisi VII DPR juga berencana mem-bentuk panitia kerja yang akan meneliti berbagai kejanggalan yang terjadi di Freeport, termasuk masa-lah pencemaran lingkungan hidup. ”Ada kesan selama ini Freeport tak tersentuh. Padahal semua perusahaan yang melakukan kerusakan lingkung-an, kedudukannya sama di depan hukum,” kata Sonny Keraf dari komisi yang membidangi masalah pertambangan dan energi itu.
Mengantongi kontrak karya per-tam-bangan di Papua sejak 1967, Freeport memang kerap dihujani kritik. Per-usaha-an ini dinilai mempunyai ke-untungan besar, tapi kecil sumbang-annya bagi rakyat Indonesia. Setidak-nya, keuntungan Freeport tiap tahun mencapai US$ 800 juta. Selama 13 tahun terakhir, Freeport Indonesia telah memberikan keuntungan US$ 10,4 mi-liar kepada Freeport McMoran, per-usahaan induknya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla bela-kang-an juga ikut bersua-ra. Dia menyatakan pemerintah akan membentuk tim ga-bungan dari berbagai departemen un-tuk memeriksa kegiat-an Freeport. ”De-ngan harga emas yang mahal sekarang, se-harusnya kita dapat pembagian dua atau tiga kali dari yang selama ini diberikan Freeport,” katanya. Kendati be-gitu, dia menegaskan pemerintah tidak akan membatalkan kontrak karya dengan Freeport.
Pihak Freeport sendiri mengatakan telah menyetor duit yang tak sedikit kepada Indonesia. Dividen dan pajak yang dibayar mencapai US$ 260 juta pada 2004.
Menurut juru bicara Freeport, Siddharta Moersyid, tahun 2005 memang perkecualian karena harga emas yang tinggi. Freeport bisa memberikan di-viden, pajak, dan royal-ti US$ 1,1 miliar. Dia juga menjelaskan, selama sembilan tahun terakhir, perusahaan ini telah memberikan dana kemitraan Rp 1,8 triliun kepada masyarakat di sekitar penambangan.
ZA, Cunding Levi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo