Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024, Jokowi Sebut Agar Kinerja Lebih Produktif

Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pusat, daerah, TNI, dan Polri sebesar 8 persen di 2024

16 Agustus 2023 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Tanimbar Maluku menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) atau gaji PNS pusat, daerah, TNI, dan Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tak cuma untuk ASN aktif, Jokowi juga mengusulkan kenaikan dana pensiunnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"(Kenaikan gaji) sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Presiden Jokowi dalam Pidato Penyampain RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi menyebut dengan adanya kenaikan itu, maka kinerja ASN dapat lebih ditingkatkan menjadi lebih produktif. Selain itu, kenaikan haji dipercaya dapat mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," kata Jokowi dalam paparannya. 

Jokowi menyebut reformasi birokrasi harus terus diperkuat sehingga birokrasi pusat dan daerah dapat lebih efisien, kompeten, dan profesional. Jokowi juga mendorong agar sinergi pemerintah pusat dan daerah semakin baik.

Untuk itu, ia meminta kebijakan transfer ke daerah diarahkan semakin berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

RAPBN 2024 hingga Rp2.781,3 triliun

 

Dalam kesempatan itu, Jokowi menjelaskan soal postur RUU APBN 2024 direncanakan mencapai Rp 2.781,3 triliun. APBN tersebut didapatkan dari penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp 0,4 triliun.

Selain itu, Jokowi turut memaparkan jumlah belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus