Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

26 Januari 2022 | 19.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong AbhisekaWartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan akan memecat salah satu kadernya, Terbit Rencana Perangin Angin, jika terbukti melanggar HAM. Terbit merupakan Bupati Langkat yang baru saja tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belakangan diduga melakukan praktik perbudakan di belakang rumahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia, tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Adies saat ditemui di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan kader Partai Golkar selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak hak asasi manusia. Karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki dugaan perbudakan tersebut.

"Seandainya diduga melanggar hak hak asasi, ya silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas," kata Adies.

Ia pun mengingatkan agar proses hukum tetap dihormati. Partai Golkar pun tak ingin berprasangka buruk terhadap Terbit. Saat ini, Kepolisian hingga Komnas HAM telah turun tangan untuk menyelediki dugaan perbudakan itu.

Dugaan ini muncul setelah Terbit tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan suap proyek infrastruktur di Langkat. Tak lama setelah penetapannya, warga menemukan adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit.

Kerangkeng itu diduga menjadi tempat Bupati Langkat Terbit Rencana mengurung pekerja kebun sawit. Meski begitu, ada juga yang menyebut lokasi itu menjadi tempat Terbit merehabilitasi warga yang terpapar narkoba.

Egi Adyatama

Egi Adyatama

Wartawan Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus