Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Gula Di Sambelia

Rencana mendirikan pabrik gula PT. South Sumatra Sugar di kawasan gunung Rinjani mengalami kemacetan. pihak perusahaan memberi alasan sedang mengurus hak guna usaha (hgu).

29 November 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CAMAT Sambelia, Lalu Habib, tergopoh-gopoh melapor pada Bupati Lombok Timur bulan lalu. Tanah negara seluas 10.000 ha di kawasan Gunung Rinjani telantar, kata sang Camat. Dan sebuah perusahaan yang tadinya hendak menjadikan areal itu perkebunan tebu, tak mempedulikannya lagi. Sedangkan puluhan KK transmigran lokal dari Lombok Timur yang terkenal minus sudah mendesak sang Camat agar diberi tanah. Sebuah perusahaan, PT South Sumatra Sugar, telah mendapat izin dari BKPM (1975) untuk mendirikan pabrik gula. Begitu pula awal 1976 Gubernur NTB menyetujui areal 10.000 ha diserahkan kepada perusahaan tadi untuk perkebunan tebu, sekaligus tempat pabrik, perumahan karyawan dan pelabuhan. Tak lama setelah itu perusahaan itu segera menanam tebu seluas 2 hektar. Hasilnya ternyata baik--karena kawasan itu memang terkenal subur. Tapi sejak itu hampir tak pernah terdengar lagi kelanjutannya. Kebun percobaan yang tadinya 2 ha, kini tinggal separuhnya--itupun sekarang tak terurus. Beberapa orang yang dulu merawatnya, sudah lama mengundurkan diri karena merasa tak ada jaminan penghasilan yang pasti dari perusahaan tadi. Bupati Lombok Timur, Saparwadi, tampaknya setuju jika areal seluas itu dibagi-bagikan kepada rakyat. "Karena kebutuhan tanah di daerah ini memang sudah mulai terasa," kata Saparwadi. Tidak Telantar Tapi ternyata dari pihak South Sumatra Sugar terdengar suara lain. "Rencana pabrik gula tidak telantar, tapi macet," tutur kepala perwakilan perusahaan itu di Mataram, Ambar Sumirat. Ia mengungkapkan, perusahaannya telah mengadakan kontrak kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain engan satu perusahaan di Amerika Serikat dan satu lagi dari Prancis. Modal yang akan ditanam lebih dari US$ 200 juta. "Perusahaan kami tidak mungkin membatalkannya lagi," tambah Ambar. Kalau sekarang macet, katanya pula, adalah karena sedang mengurus Hak Guna Usaha (HGU) tanah yang 10.000 ha itu. Pabrik gula itu direncanakan akan menghasilkan 600 ton gula pasir setiap hari. Ini berarti akan mempekerjakan sekitar 5.000 orang buruh. Dengan begitu berarti pula penduduk Sambelia (13.500 jiwa) yang sebagian besar terdiri dari petani dan nelayan, akan banyak terlibat. "Jika betul jadi dibangun, penduduk di sini akan menari-nari kegirangan," kata Camat Lalu Habib.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus