Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada fakta menarik tentang 20 Oktober. Tanggal ini dipilih sebagai hari pelantikan Presiden Republik Indonesia. Sejak era Abdurrahman Wahid atau Gus Dur hingga era Joko Widodo atau Jokowi, kecuali Megawati Soekarnoputri, para presiden dilantik di tanggal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak ada undang-undang khusus yang mengatur terkait tanggal pelantikan presiden ini. Namun, berdasarkan regulasi dalam Undang-Undang Dasar 1945, masa jabatan presiden adalah lima tahun. Sehingga, ketika Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 1999, masa jabatannya telah ditentukan hingga 20 Oktober 2004. Lalu di hari yang sama dilantik penggantinya agar tak terjadi kekosongan jabatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gus Dur terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara. Ia unggul 60 suara dari Megawati. Megawati kemudian jadi wakilnya. Kendati demikian, Gus Dur tak menjabat penuh selama lima tahun. Dia dilengserkan pada 23 Juli 2001 berdasarkan Sidang Istimewa MPR. Dia dinilai menyalahi haluan negara setelah mengeluarkan dekret membekukan lembaga MPR/DPR dan Partai Golkar. Sore harinya, Megawati kemudian diangkat sebagai presiden ke-5.
Pada Pilpres 2004, untuk kali pertamanya rakyat dilibatkan dalam pemilihan umum dan memilih secara langsung. Ketika itu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Jusuf Kalla (JK )menang setelah digelar dua putaran pemilihannya. Ada lima paslon pada putaran pertama. SBY – JK unggul dengan perolehan suara 33,58 persen. Sementara di urutan kedua ada Megawati – Hasyim Muzadi dengan perolehan suara 26,24 persen.
Namun karena kelima pasangan tidak ada yang meraih suara lebih dari 50 persen, maka dilakukan putaran kedua yang diselenggarakan pada 20 September 2004. Pasangan yang dapat mengikuti putaran kedua ini adalah dua pasangan dengan nilai suara teratas. Putaran kedua ini semakin membuat SBY – JK menang telak dengan suara 60,62 persen, sedangkan pesaingnya Megawati-Hasyim mendapat suara 39,38 persen.
SBY menjadi presiden pertama Indonesia yang terpilih melalui proses pemilihan umum. Pelantikannya digelar di Gedung MPR pada 20 Oktober 2004. Para pemimpin negara lain turut hadir, antara lain Sultan Brunei Perdana Menteri Australia, PM Timor Leste, PM Malaysia, PM Singapura Lee Hsien Loong dan beberapa utusan khusus dari negara sahabat yakni Jepang, Korea Selatan, Belanda, Philipina, Thailand dan Vietnam.
Pada Pilpres 2009, SBY kembali maju setelah masa jabatannya berakhir di periode pertama. Kali itu, ia berpasangan dengan Boediono. SBY berhasil unggul dari pasangan lain hanya dalam satu putaran. Dia kembali dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2009 di Gedung MPR, untuk periode kedua dan menjabat hingga 20 Oktober 2014. Jabatan tersebut digantikan oleh Jokowi yang menang Pilpres tahun itu.
Pada Pilpres 2014, Jokowi berpasangan dengan JK. Berdasarkan penghitungan suara dari 33 provinsi yang rampung pada 22 Juli 2014, Jokowi-Kalla mendapatkan 53,15 persen. Pesaing mereka, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 46,85 persen. Jokowi dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober 2014 di Gedung MPR. Mantan Wali Kota Solo dan eks Gubernur DKI Jakarta itu akan menjabat hingga 20 Oktober 2019.
Kemudian, Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2019. Dia berpasangan dengan Maruf Amin dan berhasil kembali memenangi kontestasi. Ia dilantik untuk jabatan periode kedua pada 20 Oktober 2019 di Gedung MPR. Berdasarkan ketentuan masa jabatan lima tahun, Jokowi akan lengser pada 20 Oktober 2024. Sementara pemilihan presiden pengganti Jokowi akan digelar Februari tahun depan dan pelantikan Presiden RI ke-8 pada 20 Oktober 2024.
HENDRIK KHOIRUL MUHID I GERIN RIO PRANATA | FATHUR RACHMAN | EIBEN HEIZIER
Pilihan Editor: Pelantikan Presiden Molor Satu Jam