KALANGAN Pemerintah Daerah Lampung pernah dihebohkan oleh sepucuk surat kaleng yang beredar Desember tahun lalu. Surat kaleng itu berupa nota dinas Kepala Direktorat Sosial-Politik Provinsi Lampung, A. Gumbira, kepada Gubernur Poedjono Pranjoto. Isinya melaporkan adanya 17 orang pejabat yang tidak bersih diri dan lingkungan. Antara lain: wali kota, bupati, pejabat BP7, bekas pimpinan DPRD. Entah bagaimana cara menyelidikinya, sebulan kemudian dua pejabat yang dituduh sebagai penulis surat kaleng tersebut ditangkap oleh Korem 043 Garuda Hitam/ Bakorstada. Mereka itu: Aswan Yaman, 48 tahun, Kasubdit Pembinaan Kesatuan Bangsa Direktorat Sospol, dan bawahannya, Bambang Susetyo. Dalam pemeriksaan ketika itu, Aswan dituduh sebagai otak pembuatan surat kaleng, dibantu Bambang yang mengetiknya. Kertas surat yang digunakan dengan kop Direktorat Sospol memang asli, tapi tanda tangan Kadit Sospol dipalsukan (TEMPO, 4 Februari 1989). Hampir semua pejabat di Lampung tutup mulut. Tapi ketika itu Kapolwil Lampung, Kol. Harimas A.S. Hasbullah, menilai tidak semua isi surat kaleng itu fitnah. Sebagian kecil ada benarnya. Sementara Bambang "dirumahkan", sejak 1 Februari lalu Aswan diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil golongan IV/b. Ia hanya mendapat 50% dari gaji pokok terakhir. Sebelumnya ia juga dibebaskan dari tugas sebagai anggota tim skrining penerimaan calon pegawai negeri sipil. Celakanya, sampai kini ia menderita penyakit saraf cukup berat. Tapi kini kasus itu tiba-tiba dianggap selesai. Sejak 14 April lalu, polisi menerbitkan surat ketetapan penghentian penyidikan terhadap Aswan. Dan sejak 5 Mei, ia dimutasikan ke sekretariat Pemda Lampung. Ia juga boleh menerima kembali kekurangan gaji yang menjadi haknya selama diberhentikan sementara. Pendeknya, nama Aswan sudah direhabilitasi, dan hal itu berkat bantuan pengacaranya, O.C. Kaligis. Sebelumnya, polisi pernah mengajukan kasus ini ke kejaksaan, tapi berkasnya ditolak karena barang buktinya hanya berupa fotokopi, bukan surat kaleng asli. Karena itu, pada 7 Februari lalu, bersama Kaligis ia mencabut BAP, dan selanjutnya tak hendak memperpanjang soal. Meski begitu, sampai kini ia belum bisa menduduki posnya yang baru. Ia masih cuti sakit di Jakarta. Setelah ditahan seminggu di Korem dan tiga hari di kepolisian, hampir dua bulan sejak 30 Januari lalu ia dirawat di RS Emmanuel, Lampung. Lambung dan saluran kencingnya terinfeksi. Ia juga sempat menderita tekanan batin, lupa anak istri, bahkan lupa diri sendiri. Kini, dua kali seminggu, ia berobat pada seorang dokter ahli saraf di Jakarta. Dulu tangan kirinya terasa kaku karena kram, kini sudah agak mendingan. Tapi lehernya masih belum bisa digerakkan ke kiri, karena ada uratnya yang sakit dan menjalar sampai ke ujung tangan kiri. Kabarnya, tak seorang pun, termasuk instansinya, berusaha meringankan bebannya. Padahal, menurut beberapa rekannya, ia cukup berjasa memenangkan Golkar dalam pemilu. "Kalau soal Golkar di sini, dialah jagonya," kata salah seorang rekannya. Tapi Aswan, Ketua Biro Kerohanian DPD Golkar Lampung itu, juga dikenal sebagai pembicara yang "keras" dalam ceramah-ceramah keagamaannya. Selain itu, menurut sumber lain, ia suka mengutak-utik orang lain. Kini tak seorang pun di kantor Pemda Provinsi Lampung yang berani mengungkapkan penyebab penyakit saraf yang diderita Aswan. Ada yang menduga itu karena stres yang menimpa dirinya, ada pula yang mengira itu disebabkan perlakuan yang diterima Aswan semasa ia ditahan. Namun, bagi Aswan sendiri, semua itu dianggapnya musibah. "Berkat rahmat Allah, alhamdulillah, masalah itu sekarang sudah selesai dan terbukti saya tidak bersalah", katanya.BSH, Rustam F.M., Diah P. (Jakarta), Tri Budianto Soekarno (Lampung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini