Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Komisi III DPR Terima 469 Laporan Sepanjang 2024, Mahkamah Agung Paling Banyak Diadukan

Mahkamah Agung diadukan sebanyak 149 kali terkait masalah penanganan perkara, mafia tanah hingga mafia peradilan.

27 Desember 2024 | 16.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokman (tengah) menggelar jumpa pers refleksi akhir tahun Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 Desember 2024. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR menerima 469 laporan dari masyarakat sepanjang 2024. Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan, laporan tersebut diajukan terhadap mitra kerja Komisi III, yakni lembaga penegakan hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Seluruh pengaduan tersebut telah kami teruskan kepada mitra kerja sesuai ketentuan untuk dapat ditindaklanjuti mitra terkait,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di ruangan rapat Komisi III, Jumat, 27 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Habiburokhman mengatakan, sebagian besar aduan yang masuk ke Komisi bidang hukum itu juga ditindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat. “Berbagai rekomendasi dan masukan dari RDP tersebut sebagian ada yang ditindaklanjuti, dan sedang diproses,” ujar dia.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, banyaknya jumlah aduan tersebut menandakan tingginya kepedulian masyarakat. Dia mengatakan hal itu juga melihatkan antusias masyarakat melaporkan kinerja lembaga penegakan hukum.

“Banyaknya laporan masyarakat juga menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III,” ujar dia.

Dari 469 laporan yang diterima Komisi III, Mahkamah Agung menempati urutan pertama dengan aduan terbanyak, yaitu 149 aduan. Kemudian disusul oleh Badan Narkotika Nasional sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI 85 aduan, Kepolisian RI 60 aduan, dan KPK sebanyak 23 aduan.

Habiburokhman mengatakan, aduan terhadap Kejaksaan didominasi masalah penanganan perkara dan mafia peradilan. “Ada juga masalah mafia tanah dan profesionalisme pelayanan publik,” ujar dia.

Namun demikian, Habiburokhman mengatakan respons Mahkamah Agung ketika Komisi III menyampaikan aduan masyarakat masih minim. Dari total jumlah aduan, MA hanya merespons 38 persen atau berada di posisi paling bawah.

“Memang Mahkamah Agung agak sulit merespons, bahkan saya sebagai anggota DPR kadang tidak dijawab, seharusnya kan tidak begitu,” ujar dia. 

Adapun lembaga mitra komisi III paling responsif terhadap aduan masyarakat di urutan pertama yaitu Kepolisian RI, dengan persentase 94 persen. Meski demikian, Habiburokhman tak menyangkal dalam waktu terakhir korps Bhayangkara mendapat sorotan. 

Dia mengatakan masalah seperti penyalahgunaan kewenangan kerap terjadi di banyak lembaga negara. Menurut dia, persoalan penyalahgunaan wewenang tersebut, khususnya di tubuh kepolisian, sudah ditangani dengan baik. “Yang namanya kesalahan, ya, tetap ada. Ada oknum-oknum yang melanggar, dimana pun ada,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, meminta masyarakat tetap membuat aduan sekecil apapun persoalannya. Dia mengatakan, dalam laporan tersebut bisa saja ada persoalan mendasar yang bisa diawasi oleh Komisi III.

“Sekecil apapun masalahnya, selagai itu menyangkut kinerja para mitra komisi III, silakan adukan,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus