Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Impor Guru

Pengadaan guru SD inpres sering tak dapat dipenuhi oleh tiap daerah. Karena itu jawa barat dan kalimantan selatan terpaksa impor guru dari luar daerahnya. (pdk)

15 Mei 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBUTUHAN guru SD Inr-es yang dibangun, pada dasarnya dipenuhi oleh masing-masing daerah yang bersangkutan. Tapi bagi daerah yang ternyata belum memenuhi ke butuhannya, menurut ketentuan yang ada, dimungkinkan adanya pengangkatan guru-guru SD dari daerah lain. Beberapa tempat ternyata memanfaatkan kemungkinan yang diberikan itu. Jawa Barat misalnya, sudah pesan ribuan guru SD dari Yogyakarta. Sementara Kalimantan Selatan, di samping mendatangkan lulusan SPG dari kota yang sama, juga mengimpor guru dari Sulawesi Selatan. "Persediaan yang ada sudah habis", ujar Haji Subardjo, Gubernur Kalsel. Maka dari kedua daerah itu kemudian berhasil didatangkan masing-masing 146 orang dari Ujungpandang dan 101 orang dari Yogyakarta. "Dengan jumlah sebanyak itu, kekurangan guru per 1 Januari 1976 sudah bisa dipenuhi", ujar Masrul BA, Kepala Personalia P & K Kalsel. Kebutuhan seluruhnya untuk tahun ajaran itu sebenarnya berjumlah '60 orang. Namun kekurangan sebanyak 13 orang itu, terpenuhi oleh lulusan SPG Kalsel sendiri yang datang melamar. Tidak seperti para transmigran yang datang ke tanah Lambung Mangkurat itu dengan kapal-kapal laut, para guru yang seluruhnya sudah tiba awal April kemarin, didatangkan dengan menggunakan pesawat terbang. Karena itu kepada para guru yang kemudian disebar ke daerah-daerah Batola, Tala, Kota Baru dan Kabupaten Banjar, Gubernur Subardjo sempat pasang wanti-wanti. Katanya: "Kalau sudah tiba di tempat tugas nanti, saudara-saudara jangan sok banyak kormentar". Pelajari dulu situasi dan kondisi daerah tempat bertugas. Bak kata peribahasa,lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. "Belalang di sini lain dengan belalang di Yogyakarta", ucap Subardjo bergurau, "dan ingat masyarakat di daerah ini, masyarakat yang kuat agamanya, 99 prosen beragama Islam. Bahasa Sunda Tapi tentu saja masalah impor guru dari satu daerah ke daerah lain, tidak selalu berjalan lancar. Di Jawa Barat misalnya, kebijaksanaan serupa itu sempat menimbulkan perdebatan di forum DPRD. "Kami mengharapkan agar Pemda Jawa Barat dalam menutup kekurangan guru SD tidak mengambil tenaga dari luar Jawa Barat", ujar drs. Ruchiyat Noor, dari Fraksi Persatuan Pembangunan. Kekhawatiran wakil rakyat itu tcrlllama mcryalkut soal bahasa, di mana guruuru yang didatangkan dari Yogyakarta itu, tentu akan dibikin repot kalau mesti menghadapi murid-murid yang berbahasa Sunda. Maklumlah, bahasa daerah bukan saja menjadi bahasa pengantar tapi juga merupakan salah satu mata pelajaran. Kesulitan yang dibayangkan oleh anggota DPRD itu bukan tidak diakui Pemda Jabar. "Tapi kebijaksanaan ini kan merupakan sikap pemerintah pusat untuk memupuk rasa kesatuan bangsa dalam rangka wawasan nusantara dan menjauhkan diri dari fikiran sempit seperti rasa kedaerahan atau propinsialisme", ucap Adam Anggakusumah BA, dari Humas Pemda Jabar. Maksudnya, tentu saja guru-guru yang didatangkan itu disahakan mengajar di tingkat-tingkat atas -- sebab tingkat bawah di beberapa daerah Jawa Barat bahasa pengantarnya masih mempergunakan bahasa Sunda--agar bisa berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Bisa bukan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus