Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Indonesia Protes Keras Penerobosan KJRI Melbourbe

Empat orang menerobos penjagaan dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

4 Desember 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga membaca berita tentang Bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne pada Jumat pekan lalu, 3 Desember 2020. Tempo/Bintari Rahmanita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, diterobos oleh sekelompok orang tak dikenal dan mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora yang merupakan simbol gerakan kemerdekaan Papua, pada 1 Desember lalu.

  • Juru bicara Kedutaan Besar RI di Australia, Billy Wibisono, mengatakan insiden ini terjadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

  • Billy menyampaikan, setelah peristiwa sebelumnya, pagar KJRI Melbourne sudah ditinggikan.

Jakarta – Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, diterobos oleh sekelompok orang tak dikenal yang kemudian mengibarkan bendera Bintang Kejora, yang merupakan simbol gerakan kemerdekaan Papua, pada 1 Desember lalu. Juru bicara Kedutaan Besar RI di Australia, Billy Wibisono, mengatakan insiden ini terjadi pada sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Billy menuturkan, penerobosan ini sudah terlihat oleh dua petugas jaga melalui kamera keamanan dan segera didatangi oleh petugas, namun jumlah yang menerobos lebih banyak dari para petugas, yaitu lima orang. “Itu terjadi sebelum jam kerja dimulai. Jam kerja kami sekitar pukul 09.00 (waktu setempat), dan hanya sekitar 15 menit,” kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para petugas jaga malam yang sudah ditambah satu orang dari kondisi normal kesulitan menghalau penerobos yang jumlahnya lebih banyak. Ini merupakan kejadian kedua penerobosan dan pengibaran bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne, karena peristiwa serupa pernah terjadi pada 2017.

Billy menyampaikan, setelah peristiwa sebelumnya, pagar KJRI Melbourne sudah ditinggikan. Namun para penerobos yang nekat itu tetap bisa masuk. Ia menambahkan, pihak KJRI Melbourne sudah pernah menyampaikan kepada kepolisian setempat sebelum 1 Desember, meminta agar mendapat perhatian lebih pada 1 Desember. “Waktu itu polisi datang agak telat, tapi di rekaman CCTV jelas mereka memanjat. Proses hukum akan diupayakan,” ujarnya.

Menurut Billy, KBRI sudah mengirim nota protes kepada Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Ia menjelaskan, Duta Besar Indonesia untuk Australia sudah meminta audiensi dengan pejabat tinggi Australia dan menyampaikan protes keras atas peristiwa itu.

Kemarin, Duta Besar juga sudah bertemu dengan Minister for International Development and the Pacific Australia, Alex Hawke, dan meminta agar peristiwa itu ditindaklanjuti secara hukum. “Sore hari tadi (kemarin), Pak Dubes juga sudah menelepon mereka kembali untuk menanyakan perkembangan,” ucap Billy. Ia berujar, perwakilan Indonesia di Australia melihat kejadian ini sebagai hal yang sangat serius dan meminta perhatian dari pemerintah setempat.

Bendera Bintang Kejora dipasang di Konsulat Jenderal RI di Melbourne, Australia, pada 1 Desember 2020. Momen ini terekam kamera dan dibagikan oleh akun Twitter Tim Buchanan di @Tbuch2.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, memberi konfirmasi adanya kejadian ini. “Kejadiannya di pagi hari dan berlangsung sekitar 15 menit. Mereka lakukan trespassing, memasang, dan menurunkan atribut tersebut,” kata dia saat dimintai konfirmasi oleh Tempo, Rabu lalu.

Dalam video yang beredar, tampak ada sekitar enam orang di atap gedung Konjen RI di Melbourne. Dua di antaranya memegang spanduk bergambar bendera Bintang Kejora dan bertulisan “Free West Papua”. Empat orang lainnya berdiri tak jauh dari mereka dengan memegang bendera Bintang Kejora dan membawa panji-panji bertulisan “TNI Out Stop Killing Papua”.

Belum diketahui siapa pembawa bendera tersebut. Faizasyah mengatakan, setelah mereka melakukan aksinya, polisi setempat datang ke lokasi. Kementerian Luar Negeri, kata Faizasyah, telah menyampaikan protes keras kepada pemerintah Australia atas peristiwa tersebut. “Pemerintah Indonesia, selain mengecam kejadian ini, telah meminta pihak Australia menindak pelaku trespassing tersebut.”

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan tindakan itu disebut act of trespassing. Ia menyarankan agar KJRI Melbourne melaporkan kejadian ini kepada polisi karena terdapat oknum yang memasuki wilayah area KJRI tanpa izin.

Kendati begitu, Hikmahanto menganggap kejadian seperti ini tidak perlu dinaikkan eskalasinya ke tingkat antar-pemerintah, lantaran dirasa bukan levelnya. Ia menilai hal ini terjadi lantaran tiap 1 Desember ada peringatan soal Papua dan terjadilah manuver seperti itu. Dengan demikian, ia meminta pemerintah Indonesia membiasakan diri dengan kejadian-kejadian seperti itu.

Hikmahanto mengimbuhkan, hal yang penting adalah, setelah kejadian, ada penanganan serius dari otoritas Australia dan tidak ada pembiaran. “Sekali lagi, tidak perlu dieskalasi sampai pemerintah ke pemerintah. Sampaikan saja keluhan ke kepolisian setempat. Tidak perlu reaktif, bahkan panik,” tuturnya saat dihubungi Tempo, kemarin.

EGI ADYATAMA | DIKO OKTARA


Indonesia Protes Keras Penerobosan KJRI Melbourne

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus