Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ini Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan

AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat

4 April 2023 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Demokrat Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Partai Demokrat secara resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebelumnya Anies Baswedan menghadiri rapat terbatas yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun telah mengajukan Peninjauan Kembali alias PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dia pimpin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AHY lantas melawan upaya Moeldoko yang mengajukan PK ke Mahkamah Agung untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus Kongres Luar Biasa Demokrat. AHY menyebut PK diajukan Moeldoko pada 3 Maret lalu, atau satu hari setelah partainya mengusung mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setelah KLB abal-abal yang ilegal dan gagal total, kali ini mereka mengajukan PK di MK. PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA," kata AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 3 April 2023.

AHY menjelaskan bahwa kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.

Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. "Kami yakin Demokrat berada di posisi yang benar," kata AHY.

Selain mengirim tim hukum ke PTUN, AHY juga menyebut Ketua DPD dan DPC sepakat mengirim surat perlindungan hukum kepada Ketua MA. Mereka ingin menunjukkan soliditas dan sikap satu kesatuan komando dengan Demokrat yang dipimpin AHY.

"Mereka katakan kami tak rela dan sudi partai kami diambil alih Moeldoko," ujar AHY.

Partai Demokrat Pertanyakan Klaim Bukti Baru yang Diajukan PK

AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021

Demokrat pun meminta bantuan kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memimpin tim hukum melawan Moeldoko ini. Seperti AHY, Hamdan pun satu suara bahwa keempat novum yang diajukan bukanlah bukti baru.

Hamdan juga mengatakan bahwa Moeldoko mengajukan PK dengan alasan ada kekhilafan nyata dari hakim. Hamdan membantah argumentasi itu dan menyebut tidak ada kekhilafan seperti yang dituduhkan. Oleh sebab itu, Hamdan yakin PK ini tidak punya dasar sehingga pengadilan harus menolaknya.

Moeldoko Enggan Beberkan Bukti Baru yang Diajukan

Sementara itu, Moeldoko enggan membeberkan novum atau barang bukti baru yang diajukannya dalam Peninjauan Kembali alias PK ke MA atas perkara kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat. Moeldoko bersama eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun mengajukan PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya, tidak tahu)," ujar Moeldoko saat ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023. 

Saat ditanya soal isu empat bukti baru yang digunakan Moeldoko cs sebagai dasar pengajuan PK, eks Panglima TNI itu tak mau membeberkannya. Ia menyebut hal itu bukan urusannya. 

PK Diduga Erat dengan Agenda Gagalkan Pencapresan Anies

AHY lantas menemui seluruh kader partai lewat apel pimpinan Senin pagi, 3 Maret 2023, yang dihadiri 38 Ketua DPD, 514 DPC, dan 1.800 anggota DPRD. Forum ini, kata AHY, berpendapat bahwa PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan tujuan menggagalkan pencapresan Anies.

"Forum juga berpendapat ada upaya serius membubarkan koalisi perubahan, caranya dengan mengambil alih Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers, selepas apel pimpinan, di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Senin, 3 April 2023.

PK Dapat Jadi Ruang Gelap Masuknya Intervensi Politik

Praktisi hukum, kata AHY, juga menyebut PK bisa jadi ruang gelap dalam pengadilan karena ada celah masuknya intervensi politik. Bila intervensi itu benar terjadi, maka keadilan dan demokrasi di Tanah Air dinilai sudah dalam keadaan lampu merah alias darurat.

AHY Sadar Risiko Mengusung Bakal Capres yang Tidak Dikehendaki Rezim Penguasa

Bagaimanapun, AHY menyebut pihaknya sadar ada risiko yang harus ditanggung ketika mengusung bakal calon presiden yang tidak dikehendaki oleh rezim penguasa. Sejak tahun lalu, kata dia, perwakilan tim kecil yang membantu Anies Baswedan sudah menyampaikan risiko ini bahwa bukan tidak mungkin penguasa akan meradang.

Termasuk, risiko dari upaya Moeldoko yang akan mengajukan PK untuk menghambat laju koalisi perubahan. Bahkan sejak tahun lalu pun, AHY menyebut internal partai sudah memprediksi bahwa PK ini pasti akan sangat politis dan berpotensi membubarkan koalisi perubahan.

"Kini dugaan itu terbukti," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO | M JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus