Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

11 Mei 2024 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spanduk informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PPDB 2024 memiliki empat jalur seleksi. Empat jalur itu yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Jalur Anak Guru/Tenaga Kependidikan, dan jalur prestasi. Setiap jalur memiliki kuota masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kuota tiap jalur seleksi diatur dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikburistek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berikut Kuota 4 Jalur Seleksi PPDB 2024:

 1. Jalur zonasi

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

- Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen persen dari daya tampung sekolah

- Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah

- Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah

 2. Jalur Afirmasi

Jalur ini memberikan kesempatan besar bagi anak dari keluarga tidak mampu.

- Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah

 3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali

Jalur ini memberi kesempatan untuk anak dari keluarga yang orang tua/walinya harus berpindah tugas disertasi dengan perpindahan domisili serta kesempatan untuk anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tua/walinya bertugas.

- Jalur perpindahan orangtua/wali maksimal 5%

 4. Jalur Prestasi

Jalur ini memberikan apresiasi terhadap siswa berprestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

- Jalur penerimaan ini terbuka pada jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK. Jalur ini ditentukan berdasarkan nilai rapor.

Jika ada sisa kuota, jalur prestasi dapat dibuka, bisa berdasarkan UN ataupun prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Jalur ini, dengan demikian, maksimal 30%.

 

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus