Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Ini Progres Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang

Proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua BEM UI Melki Sedek memasuki tahap akhir. Ia telah dipanggil oleh Satgas PPKS UI

29 Desember 2023 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif Melki Sedek Huang hampir rampung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UI) Manneke Budiman. "Mendekati tahap akhir," katanya kepada Tempo pada Jumat, 29 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, kata Manneke, proses pemeriksaan tertahan sementara waktu karena libur antarsemester telah tiba. UI baru saja selesai menjalani ujian akhir semester dan memasuki masa libur. "Tapi terhambat sejenak oleh libur antarsemester sesudah ujian akhir semester. Sekarang semua libur. Satgas jeda manggil-manggil orang. Minggu depan lanjut," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satgas PPKS UI juga telah memanggil Melki sebagai terlapor. Manneke mengatakan, satuannya telah mendengar bagaimana cerita dari sudut pandang Melki. "Sudah. Kami sudah dengar versi dia," kata Manneke.

Mulai pekan depan, Satgas PPKS UI akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk keperluan penelusuran kasus. Setidaknya, ada dua atau tiga orang lagi yang akan dipanggil oleh satgas. "Nama-nama baru yang mungkin punya info baru," kata Manneke.

Melki pun membenarkan bahwa dia telah dipanggil ole Satgas PPKS UI. "Sudah dapat panggilan," ucapnya kepada Tempo. Melki mengaku dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh Satgas PPKS UI. Dalam pemeriksaan yang berlangsung 1,5 jam itu, Melki ditanya mengenai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan berkaitan dengan kejadian-kejadian pendukung laporan. "Konteks lebih jelas, saya tidak bisa sampaikan pertanyaannya apa saja," kata Melki.

Sebelumnya, Melki diberhentikan dari jabatannya Ketua BEM UI lantaran dilaporkan dengan tuduhan dugaan kekerasan seksual. Laporan itu berhembus di tengah Melki kencang mengkritik pemerintah. Namun, Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono yang kini menggantikan posisi Melki menyatakan kasus ini bukanlah serangan politik melainkan sikap berpihak pada korban kekerasan seksual dan merupakan prosedur untuk pemeriksaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus