Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) non-aktif Melki Sedek Huang hampir rampung. Hal ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UI) Manneke Budiman. "Mendekati tahap akhir," katanya kepada Tempo pada Jumat, 29 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, kata Manneke, proses pemeriksaan tertahan sementara waktu karena libur antarsemester telah tiba. UI baru saja selesai menjalani ujian akhir semester dan memasuki masa libur. "Tapi terhambat sejenak oleh libur antarsemester sesudah ujian akhir semester. Sekarang semua libur. Satgas jeda manggil-manggil orang. Minggu depan lanjut," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas PPKS UI juga telah memanggil Melki sebagai terlapor. Manneke mengatakan, satuannya telah mendengar bagaimana cerita dari sudut pandang Melki. "Sudah. Kami sudah dengar versi dia," kata Manneke.
Mulai pekan depan, Satgas PPKS UI akan kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk keperluan penelusuran kasus. Setidaknya, ada dua atau tiga orang lagi yang akan dipanggil oleh satgas. "Nama-nama baru yang mungkin punya info baru," kata Manneke.
Melki pun membenarkan bahwa dia telah dipanggil ole Satgas PPKS UI. "Sudah dapat panggilan," ucapnya kepada Tempo. Melki mengaku dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh Satgas PPKS UI. Dalam pemeriksaan yang berlangsung 1,5 jam itu, Melki ditanya mengenai kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan berkaitan dengan kejadian-kejadian pendukung laporan. "Konteks lebih jelas, saya tidak bisa sampaikan pertanyaannya apa saja," kata Melki.
Sebelumnya, Melki diberhentikan dari jabatannya Ketua BEM UI lantaran dilaporkan dengan tuduhan dugaan kekerasan seksual. Laporan itu berhembus di tengah Melki kencang mengkritik pemerintah. Namun, Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono yang kini menggantikan posisi Melki menyatakan kasus ini bukanlah serangan politik melainkan sikap berpihak pada korban kekerasan seksual dan merupakan prosedur untuk pemeriksaan.