Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan total anggaran pelaksanaan coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah mencapai Rp 719 miliar. Dia berujar jumlah itu telah disesuaikan dengan komitmen pemerintah untuk efisiensi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam perhitungan sebelumnya, Kemendagri mencatat perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk pencoblosan ulang Pilkada mencapai Rp 1 triliun. "Turun karena upaya efisiensi," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun rincian total anggaran PSU Pilkada itu terdiri dari untuk KPU sebesar Rp 429 miliar, Bawaslu Rp 158 miliar, TNI Rp 38 miliar, dan Polri Rp 91 miliar. Mahkamah Konstitusi memutuskan sebanyak 24 daerah dilakukan PSU, 10 di antaranya dilakukan di sebagian tempat pemungutan suara dan sisanya dilakukan di seluruh TPS.
Tito Karnavian menyakini anggaran yang dimiliki pemerintah daerah mampu menyanggupi kebutuhan pelaksanaan PSU tersebut. "APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) menyanggupi. Hampir semuanya bisa ditutup dengan APBD," ujarnya.
Meski begitu, dia berujar masih ada tiga daerah yang pendanaannya belum cukup, yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digul untuk kebutuhan KPU, serta Kutai Kartanegara untuk kebutuhan TNI-Polri.
Dia berujar kementeriannya sudah menindaklanjuti yang terjadi di Pasaman dan Boven Digul. "Di sana cukup sebetulnya angaran mereka dari APBD, dengan syarat diefisiensikan perjalanan dinas, makan," ujar mantan Kapolri tersebut.
Berdasarkan catatan KPU, pelaksanaan coblos ulang di Kabupaten Pasaman masih kekurangan dana sebesar Rp 12,2 miliar. Sementara untuk Kabupaten Boven Digul masih kekurangan dana untuk pelaksanaan PSU sebesar Rp 30 miliar.