Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

21 Maret 2024 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara menyatakan bahwa 25 instansi kementerian dan lembaga sekarang telah menyatakan kesiapan untuk beralih ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryono Dwi Putranto, menyatakan bahwa secara prinsip semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dia menegaskan bahwa relokasi tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," kata dia saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Sebanyak 25 instansi kementerian dan lembaga telah mengajukan jumlah ASN yang akan direlokasi, yaitu sejumlah 2.505 orang. Menurut dia, ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) termasuk dalam jenjang jabatan eselon 1 hingga 4.

Karena itu, jabatan-jabatan tersebut akan tetap ada di sana. Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, terdapat empat jenis jabatan ASN, yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.

Dia mengungkapkan bahwa setiap instansi diminta untuk menyusun peta jabatan internalnya sebagai pertimbangan untuk kebutuhan di Ibu Kota Negara (IKN). Namun, yang pasti, menurutnya, jabatan fungsional akan beroperasi di IKN.

Penempatan ASB di IKN akan dilakukan secara bertahap. Namun, secara prinsipnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo menyatakan bahwa semua ASN dari instansi pusat akan dipindahkan ke IKN.

"Harapannya tahun 2024 kita memperoleh talenta-talenta fresh graduate yang siap untuk ditempatkan di IKN," ujarnya. 

Berikut 25 instansi pemerintah yang siap pindah ke IKN:

1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

4. Badan Pangan Nasional (BPN)

5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

6. Badan Siber dan Sandi Negara

7. Kejaksaan Agung

8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

9. Kementerian Dalam Negeri

10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

12. Kementerian Kesehatan

13. Kementerian Keuangan

14. Kementerian Komunikasi dan Informatika

15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

16. Kementerian Luar Negeri

17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

19. Kementerian Perdagangan

20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas

21. Kementerian Sekretariat Negara

22. Sekretariat Jenderal DPR

23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

24. Sekretariat Jenderal MPR

25. Sekretariat Jenderal DPD.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus