Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara menyatakan bahwa 25 instansi kementerian dan lembaga sekarang telah menyatakan kesiapan untuk beralih ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryono Dwi Putranto, menyatakan bahwa secara prinsip semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi pusat akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, dia menegaskan bahwa relokasi tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," kata dia saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
Sebanyak 25 instansi kementerian dan lembaga telah mengajukan jumlah ASN yang akan direlokasi, yaitu sejumlah 2.505 orang. Menurut dia, ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) termasuk dalam jenjang jabatan eselon 1 hingga 4.
Karena itu, jabatan-jabatan tersebut akan tetap ada di sana. Dia menjelaskan bahwa secara prinsip, terdapat empat jenis jabatan ASN, yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.
Dia mengungkapkan bahwa setiap instansi diminta untuk menyusun peta jabatan internalnya sebagai pertimbangan untuk kebutuhan di Ibu Kota Negara (IKN). Namun, yang pasti, menurutnya, jabatan fungsional akan beroperasi di IKN.
Penempatan ASB di IKN akan dilakukan secara bertahap. Namun, secara prinsipnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo menyatakan bahwa semua ASN dari instansi pusat akan dipindahkan ke IKN.
"Harapannya tahun 2024 kita memperoleh talenta-talenta fresh graduate yang siap untuk ditempatkan di IKN," ujarnya.
Berikut 25 instansi pemerintah yang siap pindah ke IKN:
1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
4. Badan Pangan Nasional (BPN)
5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
6. Badan Siber dan Sandi Negara
7. Kejaksaan Agung
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
12. Kementerian Kesehatan
13. Kementerian Keuangan
14. Kementerian Komunikasi dan Informatika
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
16. Kementerian Luar Negeri
17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
19. Kementerian Perdagangan
20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
21. Kementerian Sekretariat Negara
22. Sekretariat Jenderal DPR
23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
24. Sekretariat Jenderal MPR
25. Sekretariat Jenderal DPD.
ANTARA