Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mendikdasmen: Pengumuman Perubahan Sistem PPDB Diserahkan ke Mensesneg

Mendikdasmen berharap pengumuman mengenai sistem baru PPDB dapat segera disampaikan.

22 Januari 2025 | 19.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti tiba untuk mengikuti rapat terbatas membahas pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan insiden keracunan di SDN Dukuh 3 Sukoharjo, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 Januari 2025. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan dirinya sudah meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan perubahan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2025/2026. Permintaan itu disampaikan dalam Sidang Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Prabowo justru menyerahkan keputusan itu kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. "Kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan. Tapi dia memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," kata Abdul usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan pengumuman keputusan itu sudah didelegasikan kepada Prasetyo. Sehingga, Prasetyo yang berhak menyampaikan waktu pengumuman. 

Ditanya apakah sistem zonasi PPDB akan dihapus, Mu'ti belum berkenan menjawab. Dia mengatakan, hal itu sudah menjadi wewenang Prasetyo. 

"Kalau itu (penghapusan sistem zonasi) Pak Mensesneg yang lebih tahu," kata Mu'ti. 

Mu'ti sendiri berharap pengumuman perubahan sistem PPDB akan disampaikan dalam waktu dekat. Alasannya, banyak sekolah yang sudah mempromosikan pendaftaran siswa tahun ajaran baru.

Bila tak segera diputuskan, menurut dia, koordinasi hingga sosialisasi akan mengalami kesulitan. "Karena ini berkaitan dengan kebijakan-kebijakan di pemerintah daerah. Kemudian kesiapan sekolah juga pemahaman masyarakat mengenai konsep penerimaan murid baru ini," kata Mu'ti.

Tempo menghubungi Prasetyo mengenai keputusan PPDB ini. Namun, dia belum merespons pesan WhatsApp hingga berita ini terbit.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengatakan sistem yang baru itu akan dibicarakan dengan Presiden Prabowo pada sidang kabinet hari ini. Soal bagaimana sistem PPDB yang baru, Abdul Mu'ti sempat membocorkan sedikit. Ia memberi gambaran bahwa dalam sistem yang baru ada istilah lama yang ditiadakan, yaitu zonasi.

"Tapi sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain," kata Mu'ti pada Senin, 20 Januari 2025.

Zonasi adalah salah satu sistem yang digunakan dalam PPDB selama era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Sistem ini mengutamakan siswa terdekat dari sekolah yang diterima. Namun sistem ini kemudian banyak diakali dengan menumpang kartu keluarga pada penduduk sekitar terutama untuk sekolah-sekolah favorit.

Selain itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat juga mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan zonasi sesuai aspirasi dari masyarakat. “Pemerintah sedang menyusun regulasi baru yang lebih fleksibel berdasarkan masukan dari masyarakat di berbagai daerah,” kata Atip dalam keterangan tertulis hasil audiensi bersama Aliansi Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) sejumlah perguruan tinggi dikutip Kamis, 2 Januari 2025.

M Rizky Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus