Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jepang: obat sebal sama mertua

Sebuah perusahaan mainan anak di tokyo membuat seekor kecoa mainan. pada bagian kepalanya bisa ditempel gambar/foto orang yang menyebalkan. untuk mengobati rasa jengkel dan menghilangkan ketegangan.

22 Agustus 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANDA sebal sama mertua atau bos? Kini ada obatnya: seekor kecoak mainan. Mainan yang mirip binatang aslinya itu panjangnya 20 cm, diproduksi oleh sebuah perusahaan mainan anak-anak di Tokyo. Bedanya dengan binatang asli, pada bagian kepala kecoak mainan itu dilekatkan secarik kertas hitam tempat Anda menggambar atau menempelkan foto orang yang menyebalkan Anda. "Misalnya, bos atau mertua Anda," kata petugas humas Iwaya Corporation, pembuat kecoak mainan itu. Gambar atau foto itu akan bergoyang-goyang menuruti gerak kecoak mainan tersebut, dan di situlah letak kepuasan Anda. Selain dapat menyalurkan rasa kejengkelan Anda, mainan ini, menurut sang produser, sanggup pula menghilangkan ketegangan. "Apalagi dalam musim panas yang menyengat seperti ini," tuturnya lebih lanjut. Selama tiga minggu terakhir, kecoak mainan yang bisa merayap maju bila ditekan atau ditiup bagian kepalanya ini terjual sebanyak 20 ribu buah. Padahal, harganya cukup mahal -- sekitar Rp 40 ribu. Didi Prambadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus