Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons video viral yang berisi keterangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tentang pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam video yang diunggah akun Youtube koreksi-org itu, Hasto memaparkan peran Jokowi dalam revisi Undang-Undang KPK. Ia mengatakan Jokowi bertanggung jawab atas revisi UU KPK yang kontroversial itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal itu, Jokowi mengatakan jika berkaitan dengan revisi UU KPK harus melihat kronologinya secara runut. "Gini ya, supaya kronologisnya itu harus runtut, dilihat, karena ini kan zamannya keterbukaan. Coba dilihat, dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas (program legislasi nasional)," kata Jokowi saat ditemui wartawan di Solo, Jawa Tengah pada Rabu petang, 26 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Jokowi, saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga tidak jadi dibahas. "Tahun 2016, 2017, 2018, juga ada upaya untuk melakukan pembahasan itu tetapi juga tidak terjadi," ujar Jokowi.
Ia mengatakan revisi UU KPK itu baru masuk Prolegnas pada 2019 karena semua fraksi di DPR sudah menyetujui. "Baru tahun 2019 masuk Prolegnas karena memang semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna. Semuanya atas inisiatif DPR. Dah itu aja," tutur dia.
Jokowi mengatakan surat presiden kepada DPR untuk pembahasan revisi UU KPK itu keluar setelah semua fraksi di DPR menyetujui pembahasannya. "Kalau semua fraksi di DPR setuju ya presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong? Politiknya harus dilihat seperti itu," ujar dia.
Dia pun membantah jika keinginan merevisi UU KPK itu datang dari dirinya. "Bukan dari sini. Bukan saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek. Ada beritanya semua," kata Jokowi. Ia pun berkilah setelah diundangkan dia tak menandatangani hasil revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR. "Coba dilihat lagi. Ya tapi kan aturannya tetap, setelah 30 hari (undang-undang itu) bisa berlaku. Nggih, dah itu saja," ujar dia.
Video Hasto keluar setelah Sekjen PDIP itu menjadi tahanan KPK dalam kasus suap yang berhubungan dengan Harun Masiku dan kasus obstruction of justice. Dalam tayangan itu, Hasto mengatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution hendak maju di Pilkada Kota Solo dan Medan.
Tudingan itu pun ditepis Jokowi. "Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita," ujar Jokowi.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak ada korelasinya. Ia meminta agar dalam menyikapi itu menggunakan logika. "Hubungannya apa coba? Pakai logika dong kita itu. Pakai logika, untuk apa, masa untuk mengegolkan hal-hal kecil, pemilihan wali kota? Yang benar saja. Logika kita, kita pakai lah," ucap dia.