Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi, mengimbau kepada para pendukungnya agar menjaga ketertiban di masa tenang menjelang pemilihan umum 2019. Ia juga meminta pendukungnya mengikuti aturan yang telah dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Sanggah Pernyataan Prabowo, Jokowi: Indonesia Tidak Akan Bubar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan lakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh KPU," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan peraturan KPU, hari ini merupakan hari terakhir peserta pemilihan umum untuk berkampanye. Sedangkan mulai besok hingga dua hari ke depan memasuki masa tenang.
Jokowi meminta para pendukungnya juga bisa menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Harapannya warga yang telah memiliki hak pilih bisa menggunakannya pada 17 April mendatang.
Baca: Pendukung Jokowi Panjat Tiang 20 Meter di Konser Putih Bersatu
Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta pendukungnya untuk mengajak mengajak kerabat atau tetangganya untuk bersama-sama datang berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS). "Sehingga saat 17 April betul-betul seluruh masyarakat bisa gunakan hak pilihnya," ujarnya.