Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan belum ada keputusan mengenai pengganti Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Saat ini pelaksana tugas jabatan itu diemban Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sedang dalam proses mencari (Kepala Otorita IKN Definitif),” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, dikutip dari video yang diterima Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN sebagaimana diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024. Pratikno tidak menjelaskan detail alasan Bambang dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe mundur dari penugasannya.
Presiden Jokowi juga tak ingin membeberkan secara rinci mengapa Bambang mundur dari posisinya sebagai Kepala Otorita IKN. "Karena alasannya, alasan pribadi," kata Eks Wali Kota Solo ini usai meninjau lokasi lapangan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu, 5 Juni 2024
Mundurnya Bambang dan Wakilnya Dhony Rahajoe menguak problem IKN yang selama ini tak terungkap. Dari eksekusi anggaran, konflik sosial, hingga belum masuknya investasi asing ke megaproyek Jokowi.
Dalam keterangan di IKN pada Rabu, 5 Juni 2024, Jokowi mengatakan tidak ada masalah dengan mundurnya Bambang, termasuk terhadap dampaknya pada investasi. Pemerintah Jokowi mengklaim pembangunan tahap pertama mencapai 90 persen dan saat ini tengah fokus untuk mempersiapkan upacara 17 Agustus yang akan digelar di Ibu Kota Nusantara.
Jokowi menunjuk Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Keppres pengangkatan Bambang diteken Jokowi pada 11 Juni 2024.
Ari menjelaskan Wakil Presiden Asian Development Bank itu mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
“Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” katanya melalui pesan singkat kepada Tempo pada Kamis, 13 Juni 2024.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Fasilitas Dasar di IKN Sudah Tersedia