Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Persilakan Uji Materi UU Cipta Kerja, BEM SI: Bukti Tak Akomodasi Rakyat

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan mahasiswa menyoroti cacat formil dalam pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja.

11 Oktober 2020 | 09.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. Dalam aksinya tersebut mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena akan mempermudah investor asing menguasai ekonomi Indonesia dan kebijakannya tidak berpihak pada hak-hak buruh seperti masalah pesangon, jam kerja dan kepastian penempatan kerja. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempersilakan publik mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika tak puas dengan Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan mahasiswa menyoroti cacat formil dalam proses pembuatan omnibus law itu. BEM SI meminta Presiden membatalkan UU Cipta Kerja karena ia memiliki kewenangan untuk itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi MK di tengah penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," kata Remy dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 11 Oktober 2020.

Remy juga menyayangkan sikap Presiden yang memilih pergi pada kegiatan lain pada Kamis lalu padahal rakyat menuju Istana untuk menyampaikan aspirasi. Jokowi baru buka suara ihwal aksi demonstrasi sehari setelahnya pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Menurut Remy, aksi pada 8 Oktober lalu telah dicederai oleh tindakan represif aparat dan pernyataan ketidakberpihakan Presiden kepada rakyat. Ia mengatakan eskalasi gerakan tak akan berhenti. "Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," ujar dia.

Remy juga membantah aksi nasional menolak omnibus law itu disponsori atau ditunggangi. Ia menyebut aksi itu murni berlandaskan keresahan dan kepentingan rakyat yang tak diakomodir oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"BEM SI menjamin dan menyatakan dengan tegas bahwa aksi nasional dan serentak di seluruh Indonesia terlepas dari kepentingan dan tunggangan satu atau sebagian pihak," kata Remy.

Remy mengatakan aksi mahasiswa terlepas dari provokator dan perusuh. Ia mengatakan bukan mahasiswa yang melakukan perusakan pada berbagai fasilitas, tetapi pihak lain yang mencoba memprovokasi massa aksi yang terkoordinir.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus