Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi dan Audy Joinaldy; Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu; Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah, untuk masa jabatan 2021-2024 pada Kamis, 25 Februari 2021.
Ketiga pasang gubernur dan wakil gubernur mengenakan baju dinas warna putih dengan masker kain putih ketika mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing oleh Presiden Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar mereka mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
Sebelum mengucapkan sumpah, tiga pasang calon terlebih dahulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024 di Istana Merdeka.
Dari Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur dan Wakil Gubernur melakukan kirab sederhana bersama menuju Istana Negara bersama dengan Paspampres.
Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta pejabat terkait lainnya.
Setelah mengucapkan janji jabatan, ketiga pasang gubernur dan wakil Gubernur Pilkada 2020 ini berfoto bersama dan menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini