Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jokowi Sebut Pembangunan Transportasi Publik di Jakarta Terlambat 30 Tahun

Akibat keterlambatan itu, Jokowi menyebut kemacetan terjadi sepanjang hari di Jakarta.

29 Maret 2023 | 13.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pembangunan transportasi publik di Jakarta terlambat 30 tahun. Hal ini mengakibatkan Ibu Kota tersebut mengalami kemacetan karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walaupun dalam beberapa tahun terkahir pemerintah telah membangun moda transportasi publik yang baru, Jokowi menyebut jumlahnya belum mencukupi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di Jakarta terlambat 30 tahun kira-kira, meskipun sekarang sudah ada MRT tapi baru 1 jalur. Ada LRT tapi juga belum jalan," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret 2023. 

Akibat keterlambatan membangun fasilitas kendaraan publik itu, Jokowi menyebut kemacetan terjadi sepanjang hari di Jakarta. Namun, ia menyebut keterlambatan pembangunan kendaraan publik juga terjadi di kota-kota besar lainnya. 

"Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Semarang, di Makassar sudah macet semua, karena kita terlambat membangun transportasi publik," kata Jokowi. 

Jokowi resmikan jalur KA Makassar-Parepare

Belajar dari keterlambatan tersebut, Jokowi memutuskan untuk membangun transportasi publik berupa Kereta Api Lintas Makassar-Parepare antar Maros-Barru di Sulawesi Selatan. Moda ini dipilih karena ongkosnya jauh lebih murah dan efisien dibandingkan moda transportasi publik lainnya. 

"Karena kalau tidak (dibangun transportasi publik), semua orang nanti naik mobil pribadi, tidak ada yang mau menggunakan transportasi massal," ujar Jokowi. 

Dalam peresmian hari ini, Jokowi sekaligus menjajal moda transportasi tersebut dengan naik dari Depo Maros menuju Stasiun Rammang-Rammang. 

Proyek pembangunan kereta Makassar-Parepare dibangun mulai tahun 2015, menggunakan sejumlah instrumen pembiayaan yakni APBN, APBD, pendanaan kreatif non APBN (KPBU, LMAN, SBSN).

Proyek Kereta Api Makassar-Parepare tersebut mengimplementasikan UU Perkeretaapian karena memiliki operator prasarana, operator sarana, dan melibatkan badan usaha. Proyek KA ini melayani konektivitas pada lima wilayah Kabupaten Kota di Sulsel, yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar, dan Kota Parepare.

Selain untuk mendukung mobilitas pergerakan manusia, jalur kereta api Makassar-Parepare juga akan mendukung kelancaran distribusi logistik karena melewati beberapa pelabuhan dan kawasan industri semen yang ada di Sulsel.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus