Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Karier Cak Yudo dan Cak Percil, Pelawak yang Ditahan di Hong Kong

Pelawak Kirun menceritakan karier Cak Yudo dari Ngawi dan Cak Percil dari Banyuwangi, dua pelawak yang ditahan di Hong Kong.

9 Februari 2018 | 22.31 WIB

Pelawak Kirun saat berorasi kebangsaan dalam kegiatan Nusantara Bersatu yang digelar di Alun - Alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, 30 November 2016. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Perbesar
Pelawak Kirun saat berorasi kebangsaan dalam kegiatan Nusantara Bersatu yang digelar di Alun - Alun Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, 30 November 2016. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Madiun - Dua pelawak dari Jawa Timur, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo asal Ngawi dan Deni Afriandi alias Cak Percil dari Banyuwangi, ditahan di penjara Hong Kong atas tuduhan penyalahgunaan visa. Keduanya sama-sama pernah belajar kepada pelawak kondang, H Kirun, di Madiun. “Mereka berpotensi,” kata Kirun saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Februari 2018.

Kirun pertama kali melihat bakat Cak Yudo ketika pentas dalam hajatan di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, yang dia hadiri. Karena tertarik, Cak Yudo diajak bergabung di Depot Seni Kirun. “Kebetulan ayahnya yang pensiunan polisi pemain ketoprak tobong dan teman sesama seniman (dengan saya),” ujar dia.

Baca juga: Pelawak Indonesia Siap Bayar Denda untuk Bebaskan Cak Yudo dan Cak Percil

Yudo, Kirun melanjutkan, mengikuti proses belajar sekitar sembilan tahun sejak 2008. Selama kurun waktu itu, ia kerap diajak pentas ke sejumlah daerah di wilayah eks Karesidenan Madiun (Kota/Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan).

Daerah lain, seperti Sumatera dan Kalimantan, juga sempat disinggahi Cak Yudo saat mengikuti pentas Kirun. Selain itu, Yudo pernah diajak Kirun ke Taiwan dan Hong Kong untuk pentas. “Terakhir, (saya ajak ke luar negeri) September tahun lalu,” ucap Kirun.

Tak lama setelah itu, Yudo memutuskan keluar dari Depot Seni Kirun, tempatnya belajar selama ini. Kabar itu terdengar Cak Percil, yang lebih dulu meninggalkan Depot Seni Kirun dan mendirikan kelompok lawak Guyon Maton. Akhirnya, Cak Yudo bergabung di grup tersebut. Mereka tampil dalam pagelaran wayang kulit di sejumlah daerah di dalam dan luar negeri.

Ketika mengisi acara yang digelar komunitas tenaga kerja Indonesia di Hong Kong pada Ahad, 4 Februari lalu, mereka ditahan atas tuduhan penyalahgunaan visa. Mereka dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima honor sebagai pengisi acara.

Kedua komedian itu memasuki wilayah Hong Kong pada Jumat, 2 Februari 2018, dengan visa turis. Saat ini, kedua pelawak asal Jawa Timur itu ditahan di penjara Lai Chi Kok berdasarkan putusan pengadilan Shatin, Hong Kong, 6 Februari 2018. Keduanya akan terus berada di penjara tersebut sambil menunggu putusan final pengadilan pada Maret.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus