Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum mengetahui soal keterlibatan korporasi dalam kasus pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Dasco menyerahkan hal itu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Soal itu saya belum dapat info. Tapi kami akan serahkan kepada pihak KKP yang sesuai tupoksinya," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 23 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyatakan DPR akan mendengarkan informasi langsung dari KKP dalam rapat bersama Komisi IV yang berlangsung hari ini. Sementara itu, ihwal penerbitan sertifikat di area pagar laut itu, Dasco akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN. Ia ingin semua sertifikat yang terbit di bidang lahan di atas laut agar dicabut.
Sebelumnya, keterlibatan korporasi dalam kasus pemagaran laut sempat disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto. Titiek mengaku yakin pelaku utama di balik pemagaran laut tersebut adalah perusahaan yang besar.
“Ya kalau enggak perusahaan besar mana mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya,” ujar Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Meski demikian, Titiek tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaannya tersebut. Dia pun meminta pemerintah agar segera menemukan pelaku di balik pemagaran laut di perairan Tangerang itu.
“Saya juga sebagai anggota dewan, sebagai rakyat biasa, kami juga pengen tau siapa sih yang menyuruh, membiayai, yang memiliki, agar laut itu, kami pengen tau. Mudah-mudahan bis akita percayakan kepada pemerintah,” kata dia.
Titek dan anggota Komisi IV yang lain telah mengunjungi pagar laut yang terletak pada perairan Tangerang itu. Dalam peninjauan itu, Titiek bersama sejumlah anggota Komisi IV didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi pada artikel ini.
Pilihan Editor: Mahfud MD Usul Pemerintah Bentuk Satgas Pencari Fakta Ungkap Kasus Pagar Laut