Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kata Golkar Soal Mundurnya Gibran sebagai Wali Kota Solo

Golkar berharap Gibran bisa lebih fokus mempersiapkan diri mendampingi presiden terpilih Prabowo Subianto.

17 Juli 2024 | 10.26 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Perbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus menilai mundurnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo merupakan langkah tepat karena dalam waktu dekat putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan dilantik menjadi Wakil Presiden RI.

"Otomatis beliau sebagai wali kota harus mundur, sehingga pekerjaan-pekerjaan di kota Solo bisa lancar," kata Lodewijk saat ditemui di hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Dengan mundurnya Gibran dari jabatan Wali Kota Solo atau disebut juga Surakarta, Lodewijk berharap Gibran bisa lebih fokus mempersiapkan diri mendampingi presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ditanya mengenai belum mundurnya Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, Lodewijk enggan menjawab. Dia langsung meninggalkan wartawan dengan mobil yang diiringi pengawalan ketat.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa, 16 Juli 2024.

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Solo.

Alasan Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo

Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, Gibran mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," tuturnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah dalam tiga tahun terakhir.

"Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," ujarnya.

Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, dia mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

"Kan yang menempati nanti Pak Wakil Wali Kota (Teguh Prakosa). Intinya, surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.

Selanjutnya, DPRD Kota Solo gelar papat paripurna hari ini…

Adapun pimpinan DPRD Kota Solo bergegas menindaklanjuti surat pengunduran diri Gibran. Sesuai dengan rencana, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui pengunduran diri Gibran pada hari ini, Rabu, 17 Juli 2024.

"Iya, dalam hal ini kami memang tidak mau mengulur waktu,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, saat dikonfirmasi mengenai rapat paripurna persetujuan pengunduran diri Gibran tersebut pada Selasa, 16 Juli 2024.

Sugeng mengatakan DPRD segera menindaklanjutinya karena saat ini mereka sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS). Karena itu, pimpinan DPRD bergegas menggelar rapat pimpinan pada Selasa malam setelah menerima surat pengunduran diri Gibran beberapa jam sebelumnya.

“Kami langsung gelar rapat pimpinan, dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah DPRD untuk menjadwalkan besok (Rabu) rapat paripurna (persetujuan pengunduran diri Gibran)," ujar Sugeng.

Dia menuturkan masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024 juga akan berakhir pada Agustus nanti, sehingga DPRD perlu segera menggelar rapat paripurna.

“Agar segera bisa kami kirimkan ke Kemendagri melalui provinsi, kemudian kami segera punya wali kota definitif," kata dia.

Sugeng memprediksi pengangkatan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menjadi pengganti Gibran sebagai Wali Kota akan terbit dalam waktu sepekan ke depan. Untuk mempercepatnya, DPRD juga sudah berkomunikasi dengan Bagian Hukum Provinsi Jawa Tengah. 

“Mas Wali juga sudah komunikasi dengan Kemendagri. Jadi saya kira cepat lah (SK keluar). Paling cuma butuh seminggu," kata dia.

SEPTIA RYANTHIE | ANTARA

Pilihan editor: Airlangga Bilang Maju atau Tidaknya Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta Tergantung Kaesang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus