Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Kata KPU dan Bawaslu soal Video Ajakan Prabowo Pilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin

KPU menyerahkan ke Bawaslu untuk menindaklanjuti video Prabowo yang mengajak warga Jateng untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

11 November 2024 | 13.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video Presiden RI Prabowo Subianto yang mengajak warga Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih pasangan calon (paslon) pemilihan gubernur atau Pilgub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Apa kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, pihaknya Bawaslu menindaklanjuti apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap sebuah video singkat menampilkan Prabowo yang diduga mengkampanyekan Luthfi-Yasin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita akan tunggu dalam hal ini tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah,” ujar Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu kepada media, di Golden Tulip, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Ahad, 10 November 2024. 

Namun, August enggan memberikan tanggapan soal sikap KPU terhadap perbuatan orang nomor satu di Indonesia itu yang dalam video tersebut mengajak masyarakat Jateng untuk memilih satu paslon.

“Kalau KPU kan tidak punya opini untuk itu,” kata dia. 

Menurut August, KPU tidak memiliki wewenang melakukan pendekatan hukum untuk menangani dugaan dan penanganan pelanggaran.

“Apa yang berkembang di media sosial itu tentu akan ditelaah oleh Bawaslu,” ujarnya.

Bawaslu: Ini menjadi informasi awal

Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengatakan, pihaknya sedang mendalami video singkat yang menampilkan Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

“Ini menjadi informasi awal,“ ujar Amin saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Senin, 11 November 2024.

Amin mengatakan, saat ini Bawaslu sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui informasi dari akun media sosial yang mengunggah video tersebut. Ia juga ingin memastikan apakah akun yang menyebarkan video tersebut sudah didaftarkan secara resmi kepada KPU.

“Apakah benar video tersebut suara yang diduga presiden atau bukan,” kata Amin. 

Mantan staf khusus Bawaslu RI periode 2009-2012 itu mengatakan, proses pengkajian awal ini juga dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang melibatkan orang nomor satu di Indonesia. “Njeh (iya),” kata dia.

Pada Sabtu, 9 November 2024, akun Instagram @luthfiyasinofficial mengunggah sebuah video yang menunjukkan Prabowo, Luthfi, dan Yasin berada dalam satu frame video. Ketiganya kompak mengenakan baju berwarna biru.

Dalam video itu, Prabowo meminta warga Jateng untuk memilih paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM di Pilkada Jateng.

"Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin," kata kepala negara dalam video yang diunggah akun @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Dia mengatakan, mempercayai Luthfi dan Yasin sebagai dua sosok yang tepat untuk Jateng. Prabowo mengatakan, pengalaman Ahmad Luthfi di kepolisian menunjukkan pengabdiannya di Jateng, begitu pula dengan wakilnya, Taj Yasin.

"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat," kata Prabowo.

Prabowo menilai, bila Luthfi-Yasin memimpin Jateng maka akan terbentuk tim yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Ketua Umum Partai Gerindra ini mengajak seluruh warga Jateng untuk memilih Luthfi- Yasin saat pencoblosan 27 November mendatang.

Cuti presiden

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah bahwa Prabowo menyatakan dukungan terhadap Luthfi-Yasin. Dasco mengatakan, presiden boleh menyatakan dukungan atau melakukan kampanye politik.

“Berkampanye dalam artian menyerukan, menghimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Dasco melalui pesan tertulis, Sabtu, 9 November 2024.

Adapun Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mengatakan, dukungan Prabowo kepada salah satu calon di Pilkada sah saja dilakukan selama tidak menggunakan jabatan sebagai Presiden dan memakai fasilitas negara.

"Beliau adalah ketua umum partai, dan memang dari awal sebagai ketua umum itu punya tanggung jawab, yang adalah untuk mendukung mereka-mereka yang telah diberikan mandat," kata Saraswati di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Ahad, 10 November 2024.

Di Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin dengan nomor urut 2 akan bersaing dengan pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. 

Novali Panji Nugroho dan Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus