Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sektaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah mengatakan nama calon menteri yang berasal dari partainya menjadi wewenang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dia menyebutkan, dalam aturan main yang tercantum di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, bahwa Ketua Umum memilik hak preogratif ke dalam dan keluar untuk keputusan strategis.
Baca: Partai Koalisi Jokowi Minta Jatah Menteri, PDIP Tahan Diri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Oleh karena itu, jabatan kabinet, jabatan ketua DPR, jabatan pimpinan MPR, itu adalah jabatan-jabatan strategis yang akan menentukan masa depan negara maka keputusan-keputusan tersebut ada di tangan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai pemegang hak prerogatif ke dalam dan ke luar," ujar dia di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 3019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, di internal PDIP sendiri belum ada pembahasan mengenai nama calon menteri. Basarah mengatakan bahwa PDIP, termasuk Megawati masih berkonsentrasi untuk mendukung Presiden Jokowi melakukan rekonsiliasi nasional.
Ia menilai terlalu jauh kalau PDIP sudah membuat daftar nama calon menteri.
"Toh bulan Oktober yang akan datang kabinet itu baru disusun oleh presiden terpilih," ujarnya.
Karena itu, dia mengatakan tugas PDIP sekarang adalah bersama-sama dengan Jokowi dan partai koalisi lainnya menyatukan kembali seluruh kekuatan Bangsa Indonesia.
Baca: PDIP Bicara Hubungan Megawati dan SBY Selama Ini
"Menyatukan kembali komponen masyarakat Indonesia karena Pak Jokowi ini terpilih sebagai Presiden RI, bukan presidennya TKN (Tim Kampanye Nasional) atau presidennya partai-partai koalisi," kata Ahmad Basarah.