Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. “Apresiasi saya berikan kepada Dirbina (Dirjen Bina Haji) dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya, Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hilman berharap buku tersebut dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. Sebab, kata dia, perlu edukasi manasik di masa pandemi Covid-19 sebagai antisipasi. “Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi Covid-19. Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi. Selain itu juga meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah,” ujar Arsyad.
FRISKI RIANA