Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kemendagri Peringatkan 10 Daerah dengan Inflasi Tinggi untuk Lakukan Pengendalian

Meski inflasi periode ini menurun, dia berharap pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor

4 Juni 2024 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Inflasi. kemenkeu.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan angka inflasi Indonesia secara Year on Year (YoY) pada Mei 2024 terhadap Mei 2023 sebesar 2,84 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tomsi menyebut angka diambil dari data Badan Pusat Statistik atau BPS yang mencatat inflasi itu lebih rendah dibandingkan inflasi secara YoY pada bulan sebelumnya yang sebesar 3 persen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penurunan ini tak lepas dari kerja keras berbagai stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda)," kata Tomsi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 4 Juni 2024. 

Tomsi menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta hari ini.

 “Tentunya ini merupakan suatu anugerah dan hasil jerih payah kita bersama. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis komoditas yang sebenarnya masih bisa kita atasi lebih baik lagi seperti cabai dan bawang,” ucapnya. 

Tomsi menyebut meski inflasi periode ini menurun, dia berharap pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor agar tepat sasaran. Menurutnya stakeholder perlu bekerja sama mengatasi masalah ketepatan waktu barang-barang komoditas impor yang masuk. Lantaran ketepatan waktu dan distribusi ini sangat berpengaruh terhadap dinamika inflasi Indonesia baik mingguan maupun bulanan. 

"Kami harus tetap merencanakan dan mengantisipasi perubahan situasi yang harus dengan segera kita mengambil langkah-langkahnya,” ujarnya. 

Tomsi memperingatkan sepuluh pemerintah provinsi dengan angka inflasi yang terbilang tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Adapun sepuluh provinsi itu terdiri dari Papua Tengah (5,39 persen), Gorontalo (4,91 persen), Papua Barat (4,56 persen), Riau (4,41 persen), Sumatera Utara (4,26 persen), Papua Selatan (4,19 persen), Sumatera Barat (4,17 persen), Sulawesi Utara (4,15 persen), Bengkulu (3,71 persen), dan Kepulauan Riau (3,67 persen). 

 “Kami harapkan dalam minggu ini, gubernur dapat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi khususnya sepuluh tertinggi. Ditambah dengan daerah-daerah yang masih melebihi batas nasional."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus