Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia kerja haji menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, untuk membahas penyelenggaraan haji 2025. Rombongan diwakili Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersama legislator Komisi VIII lain, Abdul Wachid, Abdul Fikri Faqih, dan Sigit Purnomo Said.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rombongan tiba sekitar pukul 15.43 WIB di Istana Kepresidenan. Marwan mengatakan kunjungan mereka hanya melaporkan hasil pembahasan panja tentang pembiayaan perjalanan haji tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu perjalanan panja yang sudah menetapkan ini kita bisa melakukan koreksi terhadap pembiayaan yang selama ini. Jadi ada penurunan,” kata Marwan kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.
Marwan mengatakan penurunan biaya haji bisa dilakukan meski kurs rupiah lebih tinggi, yakni Rp 16 ribu per dolar AS dibanding tahun lalu Rp 15.400 per dolar AS. Di samping itu, ada penerapan berbagai pajak di Arab Saudi yang justru menambah ongkos naik haji.
Namun, Marwan mengatakan DPR dan pemerintah sepakat menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen biaya haji ditanggung oleh jemaah dan 38 persen ditanggung oleh pemerintah.
“Koreksinya turun dari Rp 93,4 juta di tahun lalu sekarang menjadi Rp 89,4 juta. Ya sekitar 4 jutaan turun,” kata Marwan.
Adapun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung masing-masing jemaah untuk tahun ini sebesar Rp 55,4 juta. Jumlah tersebut dialokasikan untuk membiayai tiket penerbangan, akomodasi di Makkah, akomodasi di Madinah, dan biaya hidup atau living cost. Apabila dibandingkan tahu 2024, besaran Bipih tahun ini mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 56 juta. Pelunasan Bipih dibayarkan oleh jemaah haji setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account masing-masing jemaah.
“Tentu ini kita punya moral menurunkan koreksi ini karena memang Bapak Presiden sudah statement bahwa ongkos haji harus tergantung, layanan membaik,” ujarnya. “Ketika kita sodorkan ke pemerintah, Kementerian Agama menyadari bahwa ada koreksi.“
Nabilla Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.