Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jakarta Catat Realisasi Pajak Daerah Rp 44,46 Triliun di 2024

Lusiana berujar peningkatan pendapatan pajak daerah di Jakarta pada 2024 ini hasil dari penerapan berbagai langkah strategis.

7 Januari 2025 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta mencatat realisasi pajak daerah pada 2024 mencapai Rp 44,46 triliun. Angka itu menyentuh 98,85 persen dari target realisasi yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bapenda Provinsi Jakarta Lusiana Herawati mengatakan bahwa realisasi pajak daerah 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka di 2023, yaitu Rp 43,52 triliun. Dia mencatat peningkatan realisasi pajak daerah mencapai Rp 936 miliar atau 2,15 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tren peningkatan ini mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan," kata Lusiana dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari 2025.

Pajak Kendaraan Bermotor serta Pajak Bumi dan Bangunan menjadi dua kontributor pajak yang mencatat realisasi terbanyak pada 2024. Adapun pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor pada 2024 mencapai Rp 9,65 triliun, sementara Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp 9,96 triliun.

Tiga kontributor pajak lain yang mencatatkan angka terbanyak adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp 6,64 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan mencapai Rp 6,1 triliun, serta Pajak Rokok yang menyentuh Rp 883,98 miliar.

Lusiana berujar peningkatan pendapatan pajak daerah di Jakarta pada 2024 ini hasil dari penerapan berbagai langkah strategis. Di antaranya pemutakhiran data obyek pajak, penagihan pajak secara intensif, dan penguatan sistem digital untuk pembayaran pajak.

"Pemprov Jakarta berharap tren positif ini dapat berlanjut pada 2025. Target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp 48 triliun," ujarnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta Khoirudin mengapresiasi capaian pendapatan pajak daerah yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Karena itu, dia mengatakan target pendapatan pajak yang ditetapkan di tahun-tahun mendatang harus terus dinaikkan.

Menurut dia, ada sejumlah potensi pendapatan pajak yang dapat dikerjakan dengan maksimal. Salah satunya, kata dia, dari sektor telekomunikasi.

Dia menyarankan kepada jajaran Bapenda Jakarta untuk menerapkan pajak terhadap penggunaan menara telekomunikasi. Sebab, dia menilai infrastruktur tersebut berperan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Dia mencontohkan banyaknya mini tower yang tersebar di pinggir jalan Jakarta. Menurut dia, setidaknya ada minimal 500 mini tower yang bisa dikelola oleh Bapenda. "Jadi bukan retribusi yang didapatkan tapi harusnya pajak," kata Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus