Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuka pengajuan usulan lektor kepala dan guru besar periode II pada September 2024 melalui Sistem Sumber daya Terintegrasi (Sister). Adapun pembukaan pengajuan usulan untuk lektor kepala dan guru besar periode I sudah terlaksana pada 30 Juni lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman mengatakan dosen yang mengajukan kenaikan jabatan ke guru besar jika tidak eligible, otomatis ditolak. "Secara umum persyaratan masih tetap, hanya di-screening awal menggunakan Sister," kata Lukman lewat pesan WhatsApp, Ahad, 21 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berujar, dosen yang memenuhi kategori eligibel akan diteruskan ke tahap persetujuan pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan kemudian melalukan ploting kepada penilai usulan jenjang jabatan akademik yang biasa disebut dengan asesor. Masing-masing usulan akan dinilai oleh dua orang asesor, baik pemeriksaan administratif dan substantif.
Lukman memastikan rekrutmen asesor telah sesuai prosedur, yang berdasarkan Surat Direktur Sumber Daya Nomor: 1987/E4/T.01/2024 tentang pendaftaran asesor jabatan akademik dosen. Pendaftaran asesor dimulai pada 13 hingga 21 Juni 2024. Ada 1.812 asesor yang sudah memenuhi tahap evaluasi.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh asesor, yaitu:
- Jurnal dosen yang dipublikasi harus memenuhi kriteria H-Index Scopus. H-index Scopus merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai pengaruh hasil penelitian ilmuwan.
- Kinerja publikasi ilmiah sesuai dengan indikator SINTA score overall.
- Jumlah publikasi jurnal internasional bereputasi (JIB) sebagai penulis pertama
- Sebaran perguruan tinggi.
- Tidak menjabat sebagai pejabat struktural di perguruan tinggi, kementerian atau lembaga lain.
Hasil pra-desk evaluasi saat itu menyebutkan ada 486 kandidat calon asesor, yang terdiri dari 108 perguruan tinggi di wilayah Indonesia Barat sampai dengan Indonesia Timur. Selanjutnya, hasil desk evaluasi mencatat sebanyak 253 orang mengikuti tes asesmen secara daring. Tes itu dilakukan pada 28 Juni 2024.
Calon asesor harus mengerjakan tes sebanyak 90 soal dengan durasi satu jam. Daftar calon asesor yang sudah melakukan tes dikirimkan ke Inspektorat Jenderal dan Tim Integritas Akademik untuk direview kembali. Calon asesor harus mengikuti bimbingan teknis guna mendapatkan pemahaman tentang tugas mereka.
Kemendikbudristek sebelumnya menemukan sejumlah proses permohonan gelar guru besar yang bermasalah di universitas. Para dosen itu ditengarai tak memenuhi syarat memperoleh gelar profesor. Kekisruhan itu melibatkan asesor yang leluasa mengatur dan meloloskan calon bermasalah. Pada 7 Juli 2024, Majalah Tempo menerbitkan laporan investigasi tersebut dengan judul “Skandal Guru Besar Abal-abal”.
PIlihan Editor: Syarat Pengajuan Guru Besar Tak Berubah, Kemendikbudristek Hanya Gunakan Screening Awal