Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Keterangan Setya Novanto di Sidang e-KTP Dianggap Membingungkan

GMPG meminta jaksa mengkonfrontasi ulang keterangan Setya Novanto dengan saksi-saksi sebelumnya.

4 November 2017 | 15.13 WIB

Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai bersaksi dalam sidang kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Generasi Muda Partai Golkar menilai keterangan Setya Novanto sebagai saksi persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP sangat membingungkan. Ini karena keterangan Ketua Umum Partai Golkar tersebut sangat berbeda dengan keterangan saksi-saksi lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menjadi pertanyaan besar bagi kami, hanya keterangan Setya Novanto sendiri yang berbeda dengan keterangan saksi lainnya," kata Almanzo Bonara dari GMPG dalam siaran persnya, Sabtu, 4 November 2017. "Ini patut dicurigai karena sikap Setya Novanto terlihat menyumbat proses persidangan," dia menambahkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setya Novanto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Andi Naragong pada Jumat, 3 November 2017. Novanto banyak mengaku lupa saat hakim maupun jaksa bertanya soal kasus e-KTP. Dia juga membantah membahas e-KTP di Bandara Ngurah Rai, Bali, saat bertemu Ganjar Pranowo.

Almanzo menyarankan agar jaksa segera mengkonfrontasi ulang keterangan Novanto dengan para saksi-saksi sebelumnya. Tujuannya agar dapat fakta kejadian sebenarnya bisa diketahui. "Jika memang Setya Novanto terbukti memberikan keterangan palsu, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan proses hukum terhadap Setya Novanto," kata Almanzo.

Lebih jauh, melihat proses persidangan kasus e-KTP dari keterangan para saksi dan tersangka lainnya, dia menilai sudah tepat bagi KPK untuk segra mengtersangkakan kembali Setya Novanto. Ini dianggap sebagai kesempatan bagi KPK untuk menunjukan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. "Agar masyarakat yakin penegakan hukum dan korupsi masih masih berlaku di negara ini," kata dia.

 

Amirullah

Redaktur desk nasional. Menjadi bagian Tempo sejak 2008. Pernah meliput isu-isu perkotaan, ekonomi, hingga politik. Pada 2016-2017 ditugaskan menjadi wartawan Istana Negara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus