Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ketua Komisi IV Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Menurut Titiek Soeharto, tindakan pemagaran laut dengan mengkavling-kavling laut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

23 Januari 2025 | 06.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto setelah mengikuti acara pembongkaran pagar laut Tangerang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 22 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk segera menindaklanjuti pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Karena laut ini bukan milik perorangan atau milik korporasi. Ini adalah milik kita semua,” kata Titiek kepada wartawan usai meninjau lokasi pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Titiek, tindakan pemagaran laut dengan mengkavling-kavling laut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Sehingga, dia meminta Nusron Wahid dan aparat penegak hukum menindak tegas para pelakunya.

“Jadi yang melanggar hukum, mengkavling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata dia.

Sebelumnya, Titiek dan anggota Komisi IV yang lain telah melakukan inpeksi di lokasi pagar laut yang terletak pada perairan Tangerang itu. Dalam peninjauan itu, Titiek dan anggota Komisi IV yang lain ditemani oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam kunjungan itu, Titiek bersama anggota Komisi IV dan jajaran pejabat lainnya, menaiki tank amfibi milik TNI Angkatan Laut untuk meninjau langsung area pagar laut di perairan Tangerang. Mereka berkeliling sekitar tiga puluh menit.

Kemarin, TNI AL, Polairud bersama KKP melakukan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang. Tiga kendaraan tempur jenis tank amfibi dikerahkan untuk membantu pencabutan. Dari dokumen yang diterima Tempo, TNI AL mengerahkan 753 pasukan pada pembongkaran pagar laut hari ini. Lembaga lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan 450 orang, Polair 80 orang, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia 30 orang, Badan Keamanan Laut (Bakamla) 100 orang, dan Pemerintah Provinsi Banten 95 orang.

Selain itu, ada sekitar 1.115 nelayan yang akan bergabung pada agenda pembongkaran pagar laut hari ini. Nelayan ini terdiri dari Paguyuban Nelayan Pantai Tanjung Pasir dan sejumlah kelompok nelayan lain di Kecamatan Teluknaga, Tangerang, Banten. Sehingga total ada 2.623 personel lintas lembaga yang diterjunkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus