Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kini Sawito Membisu

Tertuduh sawito kartowibowo tidak mau menjawab pertanyaan hakim dan jaksa karena permintaannya agar hakim memeriksa dahulu semua saksi sesuai dengan hir pasal 289 ditolak. (nas)

7 April 2008 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"SAYA bicara dengan setan atau manusia?" seru jaksa Mappigau lantang sambil menggebrak meja hijau di hadapannya. Padahal, jelas, yang dihadapinya masih tetap: terdakwa Sawito Kartowibowo. Hanya, dalam sidang kali itu, 7 Oktober lalu, terdakwa memang mulai bersikap. Ia memprotes pengadilan yang dianggapnya telah berjalan di luar rel hukum yang berlaku. Maka itu Sawito memilih sikap: membisu. Pertanyaan dari hakim maupun jaksa dibiarkannya meluncur tanpa dijawab. Soalnya tak terlalu pelik. Setidaknya undang-undang, yang dikutip Sawito maupun oleh para pembelanya, jelas menyatakan: Sesudah semua saksi diperiksa, maka hakim memeriksa pesakitan ... (pasal 289 HIR). Dan itu masih berlaku. Tapi hakim, dalam keputusan atas eksepsi terdakwa dan pembela, telah menolak cara peradilan begitu. Alasan hukumnya memang tak nampak. Hanya "kebiasaan baik yang dapat diteruskan," kata hakim. Dan keputusan hakim, yaitu majelis hakim yang dipimpin oleh HM Soemadijono SH, "tak dapat diganggu-gugat lagi," ujar jaksa. Advokat Yap bilang: "Pemeriksaan terhadap terdakwa sebaiknya jangan diteruskan karena ia tak mau bicara -buang waktu saja." Tapi, "sudah ada keputusan hakim atas eksepsi," kata Hakim Ketua. "Baik. Itu keputusan majelis, bukan hukum," jawab Yap sambil kembali duduk. Dan kembali terdakwa Sawito menyambung kalimat pembelanya. "Kalau pengadilan ini tak menjalankan hukum, yaitu melaksanakan pemeriksaan saksi dulu, seperti ketentuan undang-undang, bagaimana dapat mengadili saya?" Alhasil pemeriksaan berlangsung terus. Pertanyaan bertubi-tubi dilemparkan oleh haktm maupun jaksa. Para hakim bertanya sekitar kehidupan Sawito dalam dunia spirituilnya: sejak kapan, lelonobroto di mana saja, dengan siapa dan apa hasilnya. Soal wangsit ratu adil, hakim ada menanyakan: "Bagaimana mengetahui, wangsit itu suara malaikat atau dari iblis?" Sawito, begitu menurut pemeriksaan terdahulu, pernah mengibarkan sang saka merall putih secara terbalik di rumahnya. "Apa maksudnya?" Tetap Gerrr Tentang beberapa dokumen Sawito juga disinggung oleh hakim, jaksa bertanya: "Konsep surat pelimpahan kekuasaan itu apa dasar hukumnya? Apa tak merasa telah secara langsung menghina Presiden?" Jaksa, setelah melnaki terdakwa -dan telah diperingat kan oleh hakim agar tak berlaku kasar lagi - kemudian mencoba menanyakan sekitar hubungan Sawito dengan beberapa tokoh, seperti Dr Hatta, Mr. Sudjono dan Ishaq Djuarsa. Sawito hanya menjawab: "Tanyakan saja langsung kepada saksi, baru kepada saya." Malah terdakwa juga tampak seperti menyindir jaksa dengan beberapa patah kata yang tak begitu jelas. Namun sumber TEMPO menjelaSkan: "Sawito, beberapa hari terakhir ini, memang didatangi oleh pihak di luar pengadilan. Di depan jaksa sendiri Sawito mendapat peringatan, agar tak usah terlalu membawa-bawa nama tokoh penting dalam keterangannya di pengadilan. Bisa berabe." Sidang kali ini tertib. Karena setiap lantai gedung pengadilan di Jalan Gajahmada, Jakarta yang bertingkat dua itu diaga ketat. Penonton yang memperoleh tanda pengenal khusus saja yan dipersilakan masuk. Ini berkat pengalaman pada acara sidang sebelumnya -- yang terpaksa dihentikan gara-gara penonton terlalu menyesaki ruangan, pintu hampir saja jebol, dan sungguh berisik. Namun dari ruang sidang masih juga terdengar gemuruh, sorak sorai dan beberapa teriakan ratusan orang yang tak mendapat kesempatan mengikuti peradilan secara langsung. Apalagi ketika terjadi dialog terakhir antara jaksa dan terdakwa. Begini. Jaksa bilang: "Melihat sikap terdakwa, ada kelainan jiwa saat ini. Saya minta agar pengadilan memerintahkan pemeriksaan kepada psikiater." Kontan Yap memprotes. Tapi Sawito tenang menjawab: "Saya sudah diperiksa dokter. Jaksalah, sahabat baik saya, anda yang harus diperiksa dokter. Setidaknya bersama-sama." Sidang Sawito masih tetap gerrr!

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus