Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Klaim Menang Satu Putaran, Tim Pramono Anung-Rano Meminta Tak Ada Intervensi Rekapitulasi Suara

Tim Pramono Anung-Rano meminta agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak setelah menang berdasarkan penghitungan internal.

28 November 2024 | 06.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, Cak Lontong, meminta agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak terkait perhitungan suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita hanya mengingatkan bahwa dengan bukti yang kita punya C1 yang lengkap, ini menjadi hal yang perlu perhatian bagi siapapun pihak yang akan mengintervensi,” katanya dalam konferensi pers pada Rabu malam, 27 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengingatkan semua pihak untuk tidak mengganggu proses rekapitulasi suara berjenjang yang masih berlangsung. Jika ada yang coba-coba mengintervensi, menurut dia, hal itu akan terungkap.

Bendahara tim pemenangan, Charles Hanoris, juga mengingatkan agar tidak ada upaya manipulasi dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta. Dia mengingatkan timnya telah memiliki bukti data form C1 yang lengkap.

"Kami ingin mengingatkan kepada seluruh pihak, baik aparat, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat, jangan coba-coba melakukan intervensi di tingkat rekapitulasi berjenjang. Kami punya C1 lengkap dari seluruh TPS," katanya.

Sebelumnya, sekretaris tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Arya Bima, mengklaim paslon yang mereka usung Pramono Anung-Rano menang satu putaran berdasarkan rekapitulasi manual oleh internal.

"Dari jumlah TPS yang kita hitung, 14.835 TPS, yang belum masuk ke kita kurang lebih sekitar 43 TPS. Dari data total yang ada, perolehan suara kita sekitar 2.163.111. Itu perolehan suara 03, dengan surplusnya sekitar 3.000 suara," katanya saat jumpa pers pada 27 November 2024.

Penghitungan internal itu, kata Arya, sudah menyentuh angka 99,6 persen dengan pasangan Pramono-Rano mendapatkan lebih dari 50 persen yakni 50,09 persen suara. Sehingga, dia memastikan kemenangan pasangan ini dalam satu putaran.

“Dengan demikian, memenuhi Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, pasangan Mas Pram-Bang Doel secara resmi kami nyatakan menang dalam satu putaran," katanya.

Penghitungan formulir C1 manual itu melibatkan 1.400 koordinator yang tersebar lebih dari 14 ribu TPS. Arya menyebut dari data itu masih ada 43 TPS dalam proses pengumpulan. Meski demikian, hasil penghitungan ini belum bersifat resmi.

Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan secara berjenjang mulai Kamis 28 November 2024 hingga Senin 16 Desember 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus