Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Komisi Fatwa MUI Segera Putuskan Status Vaksin MR

Vaksin MR dari India digunakan untuk imunisasi di 28 provinsi di luar Jawa.

20 Agustus 2018 | 12.06 WIB

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat menyampaikan kesepakatan mengenai vaksin MR di Kantor MUI, Jakarta, 3 Agustus 2018. TEMPO/Friski Riana
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam saat menyampaikan kesepakatan mengenai vaksin MR di Kantor MUI, Jakarta, 3 Agustus 2018. TEMPO/Friski Riana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia segera menerbitkan keputusan soal vaksin measles-rubella atau vaksin MR dari India yang digunakan untuk kampanye imunisasi MR di 28 provinsi luar Pulau Jawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Baru nanti dirapatkan oleh Komisi Fatwa. Insya Allah nanti malam (dikeluarkan keputusan)," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh saat dihubungi di Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018.

Ni'am belum mau memberikan komentar terkait isu yang beredar bahwa vaksin MR positif mengandung unsur nonhalal sampai keputusan secara resmi diterbitkan.

Berdasarkan pertemuan antara Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama MUI pada 3 Agustus 2018 telah disepakati percepatan sertifikasi halal vaksin MR oleh MUI dengan bantuan Menkes.

Nila Moeloek menyurati produsen vaksin asal India yaitu Serum Institute of India untuk meminta dokumen terkait kandungan vaksin MR. Kandungan vaksin MR kemudian diperiksa oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI untuk mengetahui status kehalalannya.

Setelah mendapatkan hasilnya Komisi Fatwa MUI akan menerbitkan fatwa terkait vaksin MR yang digunakan untuk kampanye imunisasi campak rubella serta imbauannya kepada masyarakat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus