Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal Eko Margiyono menceritakan adanya masalah perizinan lahan latihan di Situ Lembang, Jawa Barat. "Sekarang kami di Kopassus mengalami persoalan berkaitan dengan daerah latihan," kata Eko di hadapan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eko mengatakan, pada 23 Desember 2017, dilaksanakan survei oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi perizinan penggunaan lahan latihan Situ Lembang. Perizinan tersebut merupakan izin pinjam pakai lahan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eko mengatakan total dari hasil survei diajukan 7.145 hektare. Perinciannya, kawasan cagar alam 3.825 hektare dan kawasan hutan produksi sekitar 3.320 hektare. Kementerian Pertahanan telah mengajukan dua surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurut Eko, Direktur Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti sebagian surat tersebut. Hasilnya, kawasan yang diajukan sebagai daerah latihan Kopassus terindikasi sebagai hutan alam primer, sehingga izin pinjam pakainya tertunda. "Kami belum tahu penundaan ini sampai kapan," kata Eko.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun menyiapkan jalan tengah. Kementerian Lingkungan Hidup, kata Eko, meminta Kementerian Pertahanan mengajukan kembali perjanjian kerja sama kepada Perum Perhutani. Surat pun dikirim pada 6 April 2018.
Surat tersebut tentang pengajuan kerja sama penggunaan kawasan hutan lindung seluas 3.320 hektare sebagai daerah latihan Kopassus. Hingga saat ini, kata Eko, Kopassus dan Ditjen Pothan masih menunggu jawaban dari Dirut Perum Perhutani.
Eko mengatakan Kementerian Pertahanan akan melaksanakan koordinasi langsung dengan Kepala BKSDA Jawa Barat dengan mengajak Kopassus mengajukan kerja sama penggunaan kawasan cagar alam seluas 3825 hektare. "Daerah latihan Situ Lembang ini sudah digunakan latihan Kopassus sejak awak berdiri tahun 1952, sehingga sebelum ada mereka, kami sudah ada terlebih dahulu," kata Eko.
Eko mengatakan di selatan daerah Situ Lembang ada Dusun Bambu, yang mulai menjadi kawasan komersial. Kawasan itu sudah melintasi pos Pintu Angin. Menurut Eko, Kopassus sempat merobohkan bangunan yang sempat berdiri di pos Pintu Angin.
Eko pun mengkritik lambatnya koordinasi dengan Perhutani. "Kenapa untuk lahan komersial mereka bisa dikasihkan, tapi sementara untuk kebutuhan kami latihan itu dipersulit?" katanya. Ia menilai Situ Lembang akan menarik banyak investor jika dilepas oleh Kopassus.