Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

OTT Bupati Meranti, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Campur Tangan Endar Priantoro

Eks penyidik KPK menyebut peran Endar Priantoro sangat sentral dalam OTT Bupati Meranti.

7 April 2023 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan suksesnya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil tak lepas dari peran Direktur Penyelidikan Brigadir Jenderal Endar Priantoro yang saat ini dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Yudi yang berpengalaman dalam berbagai operasi tangkap tangan menilai operasi kali ini membuktikan kapasitas Endar.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“OTT Bupati Meranti bukti bahwa Endar sebenarnya layak menjadi Direktur Penyelidikan,” kata Yudi lewat pesan teks, Jumat, 7 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menangkap Muhammad Adil serta 24 orang lainnya dalam OTT yang digelar pada Kamis, 6 April 2023. Dia diduga terlibat dalam kasus suap penyediaan jasa umrah serta pemotongan anggaran daerah sebesar 5 sampai 10 persen. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum orang-orang yang ditangkap tersebut.

Surat perintah penyelidikan masih ditandatangani Endar Priantoro

OTT ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023. Saat surat perintah itu terbit, Endar masih menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

KPK secara resmi memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat pada 1 April 2023. Pencopotan ini tetap dilakukan kendati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat perpanjangan penugasan Endar di KPK pada 29 Maret 2023. Sebagian pihak menduga pencopotan Endar ini terjadi lantaran sikapnya yang menolak memaksakan menaikkan penanganan kasus Formula E ke penyidikan karena dianggap kurang bukti.

Yudi Purnomo mengatakan mengapresiasi kerja penyelidik yang tetap menuntaskan kasus ini kendati tengah terjadi konflik internal di KPK. Dia menduga penyelidik ingin menunjukkan kepada pimpinan bahwa Endar memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya. 

“Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku Direktur Penyelidikan,” kata dia.

Peran Endar sangat sentral dalam operasi tangkap tangan

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini berujar peran Direktur Penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan melakukan manajemen terhadap satuan tugas penyelidikan yang sedang bekerja di lapangan maupun kantor KPK.

Dia menuturkan persiapan melakukan operasi tangkap tangan seperti yang dilakukan terhadap Bupati Meranti ini butuh waktu panjang mulai dari minggu hingga berbulan-bulan.

“Jadi kesuksesan OTT Bupati Meranti  oleh Penyelidik KPK ini tidak lepas dari Peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK,” ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus