Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan mengadakan evaluasi internal soal pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini untuk mencari solusi mengenai hal yang dianggap kurang maksimal yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Semua hal yang kami anggap kurang maksimal yang terjadi dalam proses pemilu, nanti kita akan evaluasi untuk kami carikan perbaikan dan jalan yang lebih baik," ucap Afifuddin saat ditemui di gedung KPU RI, Jakarta, Ahad, 28 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afifuddin mengatakan akan melibatkan banyak pihak dalam proses pengambilan kebijakan. Menurut dia, pihaknya telah mencatat sejumlah hal untuk dievaluasi mengenai sistem yang telah dipakai di Pemilu 2024.
"Misalnya dalam proses-proses pengambilan kebijakan untuk melibatkan banyak pihak, kemudian kalaupun ada sistem yang kami pakai kemudian ada catatan atas itu juga kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan," ujar Afiffudin.
Diketahui sebelumnya, KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah. PSU tersebut digelar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024. MK mengabulkan 44 dari 297 gugatan sengketa Pileg 2024.
Pada Ahad, 28 Juli 2024, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi nasional Pileg 2024, yang dihadiri semua jajaran KPU, Bawaslu dan menghadirkan saksi-saksi dari partai politik penggugat.