Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU DKI Segera Susun Daftar Pemilih Usai Rampungkan Proses Coklit

KPU DKI Jakarta menyatakan, telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta.

25 Juli 2024 | 11.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta Fahmi Dzikrillah menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta. Adapun data pemilih Jakarta yang dilakukan proses coklit sebanyak 8.315.669 orang, yang tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara atau TPS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya adalah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Kepala negara itu akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta di TPS 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada lagi data tersisa, sehingga kami sudah rampungkan, tuntas 100 persen," kata Fahmi di Kantor KPU DKI, Rabu, 24 Juli 2024.

KPU DKI akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran usai merampungkan proses coklit data pemilih. Penyusunan daftar pemilih itu dilakukan pada 25 hingga 31 Juli 2024.

Kemudian, hasil dari penyusunan daftar pemutakhiran itu akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang menjadi daftar pemilih sementara. Fahmi mengatakan, daftar pemilih sementara itu akan terbagi atas tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, hingga provinsi.

Penetapan daftar pemilih akan dilakukan pada 14 sampai 17 Agustus di tingkat provinsi. "Setelah itu kami umumkan kepada masyarakat untuk mengecek kembali, apakah namanya sudah masuk atau belum," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Jakarta, jika nanti namanya belum masuk di daftar pemilih agar melapor ke petugas PPS di kelurahan atau PPK di kecamatan, ataupun di KPU kabupaten/kota.

Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara daring melalui situs dptonline.kpu.go.id.


Pilihan Editor: Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus