Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

KPU Gelar Debat Pilgub Jateng 2024 dengan Pertemukan Dua Paslon Sekaligus

KPU akan menggelar debat Pilgub Jateng 2024 sebanyak tiga kali di masa kampanye.

27 September 2024 | 16.10 WIB

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Perbesar
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa (kedua kanan) dan Hendrar Prihadi (kanan) serta pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Ahmad Luthfi (kiri) dan Taj Yasin (kedua) menunjukkan nomor urut mereka saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng 2024 di Kantor KPU Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut satu sementara Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin mendapat nomor urut dua. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah merencanakan konsep debat peserta pemilihan gubernur atau Pilgub Jateng 2024 yang diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur sekaligus, tanpa debat yang diikuti kandidat secara terpisah.

Komisioner KPU Jawa Tengah, Akmaliyah, mengatakan debat Pilgub Jateng 2024 rencananya akan digelar tiga kali di masa kampanye. “Tiap debat akan diikuti oleh dua pasangan calon sekaligus,” ujar dia di Semarang pada Kamis, 26 September 2024.

Dia menuturkan, saat ini, KPU masih mengoordinasikan pelaksanaan debat bersama tim dari kedua pasangan calon. Menurut dia, terdapat panelis yang akan bertugas merumuskan materi dan konsep debat tersebut.

Akmaliyah menyebutkan materi debat sendiri merupakan pendalaman dari visi dan misi para calon kepala daerah yang disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Tiga debat calon gubernur-wakil gubernur Jateng akan digelar di masa kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon  gubernur dan wakil gubernur. Paslon nomor urut 1 adalah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta.

Dua Pasangan Calon Pilgub Jateng Deklarasikan Pilkada Damai

Adapun dua paslon gubernur dan wakil gubernur Jateng beserta partai politik pengusungnya mendeklarasikan kampanye damai Pilkada 2024 yang digelar KPU Jateng di Semarang, Selasa, 24 September 2024.

Deklarasi kampanye damai tersebut dihadiri langsung oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Hadir pula Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Ponco Hartanto.

Pembacaan deklarasi damai dipandu oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono yang diikuti oleh kedua pasangan calon dan partai politik pengusung. Menurut Handi, deklarasi pilkada damai merupakan momentum penting untuk menjaga komitmen peserta pemilihan.

“Meneguhkan niat dan sikap bersama dalam melaksanakan pemilihan gubernur berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” katanya.

Dia meminta kedua pasangan calon menaati segala ketentuan yang berlaku. “Selesaikan permasalahan sesuai dengan koridor hukum,” kata dia.

Dia juga meminta kedua pasangan calon melaksanakan kampanye sehat yang tidak mengunggah hal-hal negatif antarpeserta, kontestan, pendukung, dan simpatisan. Menurut dia, kampanye yang digelar diharapkan mengedepankan sisi positif. “Kampanye bertujuan untuk meyakinkan pemilih, menawarkan visi dan misi, program, serta citra diri,” ucapnya.

Pilihan editor: Respons PDIP terhadap Gugatan Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus