Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Tetapkan Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Politikus Senior PDIP Dorong Pengguliran Hak Angket

Politikus senior PDIP Andreas Hugo Pareira menanti anggota DPR RI untuk berani menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

21 Maret 2024 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira mendorong agar hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera digulirkan di DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau kita melihat secara sistemik, maka hasil Pemilu yang sudah diumumkan 20 Maret kemarin adalah output atau hasil dari masukan dan proses dari sistem Pemilu yang sudah berlangsung,” ujar Andreas ketika dihubungi, Kamis, 21 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehingga, kata Andreas, keputusan KPU tadi malam merupakan hasil dari proses yang berlumuran pelanggaran dan penabrakan terhadap regulasi. Dia pun memastikan pihaknya tidak akan melewati dan membiarkan begitu saja dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu 2024. 

“Apakah hak Angket oleh DPR RI mampu membedah dan menyelidiki dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu? Secara regulasi yang diatur oleh UUD 1945 maupun UU yang terkait seharusnya bisa,” kata dia.

Politikus senior itu pun menanti para rekan yang telah diberikan otoritas kekuasaan yakni anggota DPR RI untuk berani menggulirkan hak angket kecurangan Pemilu 2024. 

“Tinggal sekarang aktor-aktor yang diberikan hak atau otoritas kekuasaan, yaitu DPR RI, melalui anggota DPR RI yang tergabung melalui fraksi-fraksi di DPR RI mau atau tidak?” ucapnya. “Apakah fraksi di DPR RI melihat hak angket untuk memperbaiki sistem pemilu kita sebagai hal yang penting atau tidak?” 

Hal ini, karena untuk membedah proses penyelenggaraan sistem Pemilu untuk membuktikan terjadi pelanggaran hanya mungkin dilakukan oleh otoritas setingkat. “Yang tidak ada di bawah kontrol kekuasaan yang sudah mengatur hasil Pemilu sesuai keinginannya,” katanya. 

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun. 

DEFARA DHANYA | YOHANES MAHARSO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus