Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kalender sudah berganti, memasuki tahun 2025, lusa akan tiba saatnya kembali ke sekolah dan akhir dari hari libur Nataru. Untuk lembaran baru 2025, tak salah bila momen hari libur tetap dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk 2025.
- 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus
Libur nasional ini mencakup berbagai perayaan penting, mulai dari tahun baru, hari besar keagamaan, hingga peringatan kemerdekaan Indonesia. Tanggal-tanggal tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, merayakan perayaan keagamaan, serta memperingati momen-momen bersejarah.
Selain hari libur nasional, SKB juga menetapkan hari-hari cuti bersama yang memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menikmati waktu lebih lama dengan keluarga atau merencanakan liburan. Berikut adalah daftar hari cuti bersama yang sudah ditetapkan untuk tahun 2025.
- 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) – Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus
Cuti bersama ini memberikan waktu lebih bagi pekerja untuk memanfaatkan hari libur secara maksimal, terutama jika hari libur nasional jatuh pada hari-hari tertentu dalam minggu. Dengan adanya cuti bersama, masyarakat dapat merencanakan liburan panjang, baik untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.
Dengan adanya daftar lengkap hari libur dan cuti bersama ini, masyarakat Indonesia dapat lebih mudah merencanakan aktivitas dan waktu istirahat sepanjang 2025.
Pilihan editor: 10 Tips Agar Tidak Mabuk Saat Perjalanan Naik Mobil ber AC