Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah mengkaji berbagai penolakan sebelum menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
PDIP menggencarkan lobi agar RUU Haluan Ideologi Pancasila bisa gol.
Masalah timbul setelah rancangan itu tidak memasukkan ketetapan MPRS tentang pembubaran PKI.
SEBELUM rapat kabinet terbatas digelar di Istana Merdeka pada Selasa pagi, 16 Juni lalu, Ma’ruf Amin berbincang empat mata dengan Presiden Joko Widodo. Selama sekitar 20 menit, Wakil Presiden menceritakan soal penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. “Ternyata Presiden memiliki kekhawatiran yang sama terhadap penolakan tersebut,” ujar Masduki Baidlowi, anggota staf khusus Wakil Presiden, saat dihubungi pada Kamis, 18 Juni lalu.
Rapat pagi itu memang membahas draf yang sudah disahkan sebagai rancangan undang-undang inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat pada 12 Mei lalu. Hadir dalam rapat terbatas itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, serta Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan III , dengan agenda pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, di komplek Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, 12 Mei 2020. Official Facebook DPR RI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pejabat pemerintah mengatakan Budi Gunawan mempresentasikan penolakan terhadap rancangan tersebut. Gerakan penolakan, kata sumber ini mengutip data BIN, muncul di 15 provinsi. Penolakan terjadi karena rancangan itu dituding membuka peluang ideologi komunis kembali berkembang. Jika tidak dihentikan, dikhawatirkan gelombang penolakan bakal meluas.
Saat itu, sejumlah ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, sudah menyatakan sikap mendesak pemerintah membatalkan rancangan tersebut. Menurut Masduki Baidlowi, Presiden meminta Ma’ruf, yang memiliki kedekatan dengan kelompok Islam, meredam gejolak. “Presiden tentu tahu Abah—panggilan Ma’ruf—menjadi pusaran gerakan Islam,” ujar Masduki.
Rapat itu memutuskan pemerintah meminta pembahasan rancangan ditunda. Seusai pertemuan, Mahfud mengatakan Presiden sudah berkomunikasi dengan berbagai kalangan dan mempelajari isi rancangan tersebut. “Jadi pemerintah tak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu,” tutur Mahfud. Ia meminta DPR kembali membahas rancangan itu dengan mengundang berbagai elemen masyarakat. Adapun Menteri Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan bersurat secara resmi kepada DPR.
•••
RANCANGAN Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat sejak Desember 2019. Satu bulan kemudian, rancangan itu masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. RUU itu mendapat nomor 24 dari 50 rancangan yang bakal dibahas Dewan tahun ini. “Diinisiasi PDIP di Badan Legislasi dan menjadi usul resmi Badan Legislasi,” ujar Ketua Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Supratman Andi Agtas, pada 12 Mei lalu. Anggota Badan Legislasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, menampiknya.
Rancangan itu memiliki naskah akademik setebal seratus halaman dan terbagi menjadi enam bab. Bagian latar belakang naskah akademik tersebut menyatakan bahwa beberapa peristiwa, seperti gejala intoleransi antarumat beragama, kesenjangan perekonomian antarmasyarakat, dan degradasi moral dalam kehidupan masyarakat, terjadi karena Pancasila belum menjadi pedoman penyelenggara kekuasaan negara. “Haluan Ideologi Pancasila dapat dipahami sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan pelaksanaan dan evaluasi pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial,” begitu tertulis dalam naskah tersebut.
Metode penyusunan naskah akademik ini, seperti tertulis dalam draf, di antaranya berasal dari hasil diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion serta wawancara dengan para pakar dan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Selain itu, naskah akademik ini mengutip 32 buku serta makalah dari berbagai penulis. Tiga di antaranya adalah dua buku serta ringkasan disertasi Ahmad Basarah, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari PDIP. Namun Basarah menampik ikut merumuskan rancangan tersebut. “Saya tak terlibat dalam proses penyusunan,” ujarnya.
Anggota Badan Legislasi dari PDIP, Arteria Dahlan, juga menolak rancangan itu disebut sebagai inisiatif partainya. Menurut dia, rancangan itu merupakan inisiatif Badan Legislasi. Salah satu tujuan dari rancangan itu, kata Arteria, adalah memperkuat legalitas Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. “Semua fraksi ingin BPIP menjadi lembaga yang diatur dalam undang-undang dan menyetujui pembahasan rancangan itu,” ujar Arteria. Dibentuk berdasarkan peraturan presiden pada 2018, BPIP kini dipimpin Yudian Wahyudi, dengan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, sebagai ketua dewan pengarah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, yang dimintai pendapat oleh Badan Legislasi, juga menyetujui penguatan peran BPIP. Anggota Dewan Perwakilan Daerah ini menilai BPIP bisa mengevaluasi semua produk hukum di Indonesia, dari tingkat pusat hingga daerah, yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. “Setelah mendengar saran saya, semuanya senang. Tapi ternyata tidak ada satu pun usul saya yang masuk RUU HIP,” ujarnya.
Jimly juga sempat memberikan pendapat serupa saat rapat dengan Dewan Pengarah dan anggota BPIP di kantor lembaga itu pada Februari lalu. Ia bercerita, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan Wakil Ketua MPR dari PDIP, Ahmad Basarah, juga hadir. Adapun Basarah menyatakan memberikan penjelasan soal Pancasila dari sudut pandang historis, filosofis, dan hukum. Sedangkan Megawati menjelaskan pentingnya penguatan dan pembumian Pancasila. “Kapasitas beliau sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP,” tuturnya.
Seorang pejabat BPIP dan petinggi partai koalisi pemerintah yang mengetahui proses penyusunan rancangan tersebut menuturkan, lembaga itu memang terlibat dalam penyusunan draf. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto enggan menjelaskan soal itu. “Kami belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya pada Jumat, 19 Juni lalu.
•••
BERUPAYA mengegolkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, partai banteng pun gencar melancarkan lobi. Menurut tiga politikus di Badan Legislasi, Wakil Ketua Badan Legislasi dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, aktif melobi pimpinan fraksi dan anggota Badan Legislasi agar meneken draf tersebut. Tujuannya supaya rancangan itu tidak terganjal di Badan Musyawarah DPR, yang berisi pimpinan Dewan dan petinggi sembilan fraksi. Mereka berujar, lobi tersebut dilancarkan hingga sebelum rapat paripurna DPR untuk pengesahan rancangan itu.
Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk Paulus membenarkan adanya komunikasi dengan PDIP tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila. Lodewijk mengaku menyarankan Badan Legislasi mengutamakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja lebih dulu. “Untuk menyelamatkan ekonomi di tengah pandemi,” kata Lodewijk.
Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno bersama Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri usai memberikan pernyataan sikap terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jakarta, 12 Juni 2020. ANTARA/Galih Pradipta
Rieke belum bisa dimintai tanggapan mengenai hal ini. Sepanjang pekan lalu, pesan dan panggilan telepon dari Tempo tidak berbalas. Adapun Ketua PDIP Ahmad Basarah menuturkan mayoritas fraksi telah meneken rancangan undang-undang tersebut. “Jadi semuanya berjalan secara alamiah sesuai dengan prosedur pembentukan undang-undang,” ujarnya, Sabtu, 20 Juni lalu.
Lobi PDIP sempat membuahkan hasil. Dalam rapat pandangan fraksi di Badan Legislasi pada 22 April lalu, delapan fraksi yang hadir, minus Partai Demokrat, menyetujui rancangan tersebut. Namun sejumlah fraksi memberikan catatan. Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, misalnya, meminta rancangan itu memasukkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor 26 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan ajaran komunisme dalam bagian konsideran.
Wakil Ketua Badan Legislasi dari fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengatakan partainya tak mau rancangan tersebut membuka peluang ideologi selain Pancasila, terutama komunis, muncul lagi. Menurut dia, dalam kesepakatan rapat, seluruh catatan dari fraksi akan dimasukkan ke draf sebelum dibawa ke rapat paripurna. Tiga politikus di Badan Legislasi bercerita, masalah muncul ketika Badan Legislasi memfinalisasi draf itu pada 26 April lalu. Saat itu, rancangan tidak memasukkan ketetapan MPRS tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia. Empat fraksi yang semula setuju menjadi keberatan mengajukan tanda tangan, yaitu PPP, PAN, PKS, dan Gerindra.
Anggota Panitia Kerja Badan Legislasi dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, membenarkan hal ini. Adapun Achmad Baidowi mengatakan tidak dimasukkannya catatan rapat itu menimbulkan pertanyaan dari sejumlah koleganya. PPP, menurut Achmad, belakangan memahaminya karena mungkin saja terjadi kendala teknis akibat rapat diselenggarakan secara virtual selama masa pandemi virus corona. “Tapi, kalau sudah menjadi keputusan, itu seharusnya diakomodir,” katanya.
Rapat paripurna DPR pada 12 Mei lalu akhirnya mengesahkan draf tersebut sebagai rancangan undang-undang inisiatif Dewan. Namun, setelah muncul penolakan dari purnawirawan TNI serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, sejumlah fraksi di DPR mulai putar haluan. Puncaknya, setelah pemerintah menyatakan sikap menunda pembahasan, semua fraksi menyepakati sikap tersebut.
HUSSEIN ABRI DONGORAN, BUDIARTI UTAMI PUTRI, DEWI NURITA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo