Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar TNI menjelaskan alasan didapuknya perwira aktif Mayor Jenderal atau Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan itu dilakukan atas dasar pertimbangan dan adanya persetujuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan, didapuknya Mayor Jenderal Novi Helmy merupakan permintaan dari Kementerian BUMN. "Untuk mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional," kata Hariyanto melalui pesan singkat, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mayjen Novi Helmy, kata dia, dinilai oleh Kementerian BUMN sebagai figur perwira aktif TNI yang memiliki pengalaman dan jaringan luas, bahkan mencakup lingkungan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Karenanya, Hariyanto melanjutkan, atas pertimbangan aspek strategis dan potensi besarnya kontribusi yang dapat diberikan TNI melalui Mayor Jenderal Novi Helmy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun menyetujui penunjukkan tersebut.
Apalagi, kata dia, penguatan program ketahanan pangan nasional merupakan salah satu program penting pemerintahan Prabowo Subianto yang mesti didukung oleh TNI, salah satunya dengan menyetujui penempatan prajurit yang dianggap laik membidangi bidang tersebut.
"Prinsipnya TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk menjaga ketahanan pangan," ujar dia.
Nantinya, Hariyanto menjelaskan, melalui Mayor Jenderal Novi Helmy, TNI akan memanfaatkan gudang-gudang milik TNI di seluruh Tanah air untuk dijadikan tempat penyimpangan beras maupun gabah Bulog. "Telah dilakukan juga penandatanganan kerja sama antara TNI dan Bulog pada Sabtu, 10 Februari lalu," ucapnya.
Hariyanto meminta, agar publik dapat turut mendukung peran dan kerja TNI dalam mendukung penguatan program maupun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional. "Untuk membalas kepercayaan publik, TNI akan bersikap professional dalam menjalani tugas yang diemban," katanya.
Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan dari SETARA Institute Ikhsan Yosarie menilai, penempatan prajurit aktif TNI sebagai Direktur Utama Perum Bulog menambah daftar pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Ikhsan menjelaskan, ketentuan pada Pasal 47 ayat (1) dan (2) Undang-Undang TNI telah eksplisit mengatur ihwal penempatan prajurit aktif TNI di ranah sipil, yaitu dapat menjadi alat negara di bidang pertahanan, bukan pada ketahanan pangan.
Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra berpendapat serupa. Ia menilai, penunjukkan Mayor Jendera Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog menjadi ancaman bagi demokrasi.
Ardi menjelaskan, dalam negara demokrasi mensyaratkan adanya pemisahan urusan antara militer dan sipil. Tujuannya untuk menjamin penghormatan terhadap supremasi sipil dan jaminan terhadap tata negara hukum yang baik.
Hal itu kata dia, ditegaskan dalam Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang TNI, yang menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
Memang, ia melanjutkan, dalam ayat (2) Pasal tersebut, TNI diberikan kelonggaran dalam menempati jabatan sipil. Namun, jabatan yang diemban hanya dibolehkan untuk jabatan yang berkaitan dengan urusan pertahanan. "Tentunya ini melampaui batas," kata Ardi.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025. Novi yang kini menggantikan Wahyu Suparyono, merupakan Asisten Teritorial Panglima TNI sejak Februari 2024.
Erick mengatakan pengangkatan Novi dilakukan dalam rangka penyegaran pada perusahaan yang bertugas di bidang logistik itu. Pria yang juga menjabat Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu mengklaim keputusan ini sebagai pilihan biasa.
Erick berkukuh diangkatnya Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog untuk memaksimalkan program penyerapan 3 juta gabah sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Karena yang terpenting jangan sampai sekarang kita menuju swasembada beras tapi penyerapannya tidak maksimal,” ujarnya di Kantor BUMN, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Pilihan Editor: Mereka Mengkritik Penunjukan Prajurit TNI Aktif Jadi Dirut Bulog
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.