Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Lonjakan Suara PSI Diduga Diambil dari Suara Tidak Sah

Mantan anggota Komisi VI DPR, Roy Suryo, mengomentari lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 yang terjadi pada periode penghitungan suara 1-2 Maret. Menurutnya, terdapat keanehan saat Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan suara PSI bertambah 98.869 dalam selang 24 jam.

4 Maret 2024 | 10.27 WIB

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi VI DPR, Roy Suryo, mengomentari lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 yang terjadi pada periode penghitungan suara 1-2 Maret. Menurutnya, terdapat keanehan saat Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan suara PSI bertambah 98.869 dalam selang 24 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roy mengatakan ledakan suara partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pengarep, itu merupakan sebuah anomali. Dia pun menyatakan sangat wajar jika banyak pihak kemudian menjadi curiga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Apa yg dilaporkan di Pemilu 2024 sekarang bahwa terjadi perpindahan suara partai tertentu memang sangat dimungkinkan adanya,” kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melalui keterangan tertulis pada Senin, 4 Maret 2024.

Perpindahan suara tersebut, kata Roy, bisa saja berasal dari suara tidak sah yang kemudian diberikan kepada PSI. Dia memberi contoh kasus yang terjadi di beberapa TPS, di antaranya di daerah Cibeber, Banten dan Bendoharjo, Jawa Tengah.

Roy menyampaikan, data Sirekap menunjukkan PSI dapat 69 suara di TPS 004 Bulakan Cibeber, Banten, sedangkan suara tidak sah hanya 1. Namun, dalam foto C-Hasil yang juga ada di Sirekap, yang tercatat justru sebaliknya.

“Jika dilihat dari foto C-Hasil yang diunggah, kondisi berbeda terlihat. Dalam foto C-Hasil, suara PSI faktanya tertulis 1 suara, sedangkan suara tidak sah 69,” ucap Roy.

Sementara itu, kata Roy, hal yang sama juga terjadi di TPS 009 Bendoharjo, Jawa Tengah. Menurut data Sirekap, PSI mendapat 50 suara di TPS tersebut, sementara suara tidak sah sebanyak 2 suara. “Namun setelah ditelusuri di foto C-Hasil, suara PSI faktanya tertera 2 suara, sedangkan suara tidak sah di foto C-Hasil mencapai 50 suara,” ujar Roy.

Roy mengklaim keanehan tersebut modus tersebut merupakan modus teranyar dalam jual beli suara di Pemilu. Saat dia maju Pileg DPR dulu, kata Roy, kecurangan perpindahan suara banyak dilakukan antar caleg dari partai yang sama.

Kini modusnya sudah berkembang ke transaksional lintas partai, bahkan mengambil suara tidak sah yang sebelumnya tidak dimanfaatkan atau akan dimusnahkan,” kata Roy Suryo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus