Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

8 Mei 2024 | 14.54 WIB

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Perbesar
Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bakal melayangkan gugatan kepada pihak kampus. Gugatan bakal dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk protes kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT tahun ajaran 2024/2025 yang dikeluarkan melalui SK Rektor UIN Jakarta Nomor 512.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perihal gugatan ke PTUN, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi atau DEMA FDIKOM UIN, Najib Jayakarta menjelaskan bahwa pertama para mahasiswa akan melayangkan protes terlebih dahulu ke instansi di atas rektor, yaitu Kementerian Agama. "Jadi kami akan melayangkan gugatan kenapa rektor bisa menaikkan jumlah UKT. Nanti kalau tidak digubris, baru melayangkan gugatan ke PTUN, dalam hal ini PTUN Serang, karena UIN Jakarta lokasinya ada di Tangerang Selatan," kata Najib ketika dihubungi Rabu, 8 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum itu, mahasiswa prodi Kesejahteraan Sosial UIN Jakarta ini mengungkap bahwa mereka masih mendata sejumlah pihak terdampak, khususnya mahasiswa baru yang keberatan dengan kenaikan UKT itu dari setiap fakultas. Upaya ini sebagai bukti otentik dalam melayangkan gugatan.

"Kami terus mendata dari teman-teman fakultas lain juga gitu kira-kira ada berapa mahasiswa, kurang lebih kalau di fakultas saya sendiri itu kayaknya sudah belasan atau bahkan puluhan," kata Najib.

Hingga saat ini, DEMA UIN Jakarta masih berupaya untuk meyakinkan mahasiswa baru untuk melapor. Sebab, Najib menekankan bahwa dalam proses gugatan ini mereka tidak melanggar kode etik ataupun pencemaran nama baik, melainkan sebagai bentuk protes atas kebijakan kampus yang memberatkan mahasiswa.

"Kami harus melampirkan namanya, KTP-nya, sedangkan beberapa mahasiswa itu ada yang keberatan, karena ya mereka takut untuk namanya dicatutkan," kata Najib.

Adapun bila nantinya harus melayangkan gugatan, mewakili mahasiswa UIN Jakarta, Najib mengaku tak takut apabila dilaporkan kembali oleh pihak kampus, seperti kasus yang terjadi pada Universitas Riau atau Unri. "Kami tidak takut karena kami di sini tidak ada menjelekkan rektor atau kampus, kami hanya menjelaskan terkait realita yang ada di UIN Jakarta bahwa tidak ada fasilitas yang terbaru dan sebagainya. Bahkan aksi kami kemarin bisa terbilang damai," kata dia.

Walaupun pada aksi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas, Kamis, 2 Mei 2024 di depan kampus terdapat sejumlah mahasiswa yang membakar ban, Najib mengungkap mereka tetap membersihkan sampah akibat aksi tersebut. Tidak pernah ada aksi anarkis dari perwakilan mahasiswa UIN Jakarta yang sedang menggugat atas kenaikan UKT ini.

"Kami selalu menjaga kesterilan area dan kami masih berusaha untuk berdialog, kampus mau enggak sih nemuin kita, memberikan solusi untuk mahasiswa baru yang tidak bisa daftar ulang," kata Najib.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus